Tetap Jadi Hakim Konstitusi, Ini Besaran Gaji Anwar Usman Ketika Tidak Lagi Menjadi Ketua MK

<p>Ket. Foto : Berikut Ini Besaran Gaji Anwar Usman untuk Jabatan Hakim Konstitusi<br />
(Foto/X/@officialMKRI)</p>
Ket. Foto : Berikut Ini Besaran Gaji Anwar Usman untuk Jabatan Hakim Konstitusi (Foto/X/@officialMKRI)

Nasional, gemasulawesi – Dikatakan menjadi salah satu peristiwa bersejarah di konstitusi Indonesia, Anwar Usman diketahui diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi beberapa hari yang lalu.

Kini posisi Anwar Usman digantikan oleh koleganya di Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, yang terpilih menjadi Ketua MK kemarin, tanggal 9 November 2023.

Anwar Usman diketahui diberhentikan karena Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena dianggap melakukan pelanggaran etik berat dalam memutuskan perkara mengenai batas usia capres dan cawapres.

Baca: Ada 4 Poin, MUI Keluarkan Fatwa Dukung Agresi Israel ke Tanah Palestina Hukumnya Haram

Namun, Anwar Usman masih menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Karena itu, Anwar Usman masih menerima gaji dan juga tunjangan sebagai hakim konstitusi.

Jika merujuk pada PP No. 15 Tahun 2014, setiap hakim konstitusi berhak untuk mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara atau rumah dinas yang diberikan negara, fasilitas transportasi dan juga jaminan kesehatan.

Baca: Undang 3 Pasangan Calon Capres dan Cawapres, KPU Sebut Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Secara Terbuka

Hal lain yang didapatkan Anwar Usman juga termasuk penghasilan pensiun, biaya perjalanan dinas, jaminan keamanan, kedudukan protokol, jaminan keamanan dan juga tunjangan lainnya yang tidak disebutkan.

Jika berdasarkan PP No. 75 Tahun 2000, gaji pokok Anwar Usman diketahui mengalami penurunan dibandingkan saat menjadi Ketua MK.

Untuk hakim konstitusi, gaji pokok yang akan diterima Anwar Usman adalah sebesar Rp 4.200.000,00, sedangkan saat menjadi Ketua MK, gajinya sebesar Rp 5.040.000,00.

Baca: Hasil Survei Tunjukkan di Posisi Terakhir Bersama Cak Imin, Anies Baswedan Optimis Bawa Perubahan

Selain gaji, tunjangan yang diterima Anwar Usman juga ikut turun.

Untuk hakim konstitusi, Anwar Usman akan menerima tunjangan sebesar Rp 72.854.000,00, sementara saat sebagai hakim konstitusi sebesar Rp 121.609.000,00.

Untuk totalnya per bulan, Anwar Usman menerima setidaknya Rp 77.054.000,00 sebagai hakim konstitusi.

Baca: Jurnalis Diintimidasi Saat Liput Firli Bahuri, Pengamat Kepolisian Minta Usut Tuntas Siapa Pelakunya

Di sisi lain, menurut Pasal 13 PP No.82 Tahun 2021, hakim konstitusi juga diketahui mendapatkan honorarium yang lain yang diberikan untuk penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Selain itu, penanganan perkara pengujian undang-undang, pelaksanaan tugas kedinasan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penanganan perkara pengujian UU, sengketa kewenangan lembaga negara dan perselisihan hasil pemilu.

Sanksi lain yang diterima Anwar Usman yakni tidak boleh terlibat dalam perkara sengketa pemilu dan tidak dapat mencalonkan diri atau dicalonkan diri menjadi Ketua MK kembali. (*/Mey)

 

 

 

...

Artikel Terkait

wave

Ada 4 Poin, MUI Keluarkan Fatwa Dukung Agresi Israel ke Tanah Palestina Hukumnya Haram

Pada hari ini, tanggal 10 November 2o23, MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan mendukung agresi Israel haram.

Undang 3 Pasangan Calon Capres dan Cawapres, KPU Sebut Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Secara Terbuka

Untuk pengundian nomor urut capres dan cawapres di tanggal 14 November 2023, KPU akan melakukannya secara terbuka.

Hasil Survei Tunjukkan di Posisi Terakhir Bersama Cak Imin, Anies Baswedan Optimis Bawa Perubahan

Saat ditemui hari ini, 10 November 2023, Anies Baswedan menyatakan optimis meski hasil survei tunjukkan posisi terakhir.

Jurnalis Diintimidasi Saat Liput Firli Bahuri, Pengamat Kepolisian Minta Usut Tuntas Siapa Pelakunya

Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, meminta Polri untuk mengusut tuntas pelaku terduga intimidasi jurnalis saat meliput Firli Bahuri.

Deklarasikan Komite Palestina Bersama Kyai NU, Cak Imin Sebut Merupakan Komitmen Bangsa Indonesia

Cak Imin dikabarkan melakukan deklarasi Komite Palestina bersama para kyai NU kemarin, tanggal 9 November 2023.

Berita Terkini

wave

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.


See All
; ;