Tim Seleksi Serahkan Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu

<p>Ket Foto: Presiden Jokowi menerima tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027. (Foto/BPMI Setpres)</p>
Ket Foto: Presiden Jokowi menerima tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027. (Foto/BPMI Setpres)

Berita Nasional, gemasulawesi- 11 tim seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 sambangi Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor Kamis 6 Januari 2022.

Kedatangan tim seleksi tersebut untuk menyampaikan laporan terkait hasil seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Baca: Disdikbud Parimo Serahkan Uang Puluhan Juta Rupiah Bantuan Kemanusiaan Sulbar

“Laporannya terkait seputar proses seleksi selama tiga bulan ini. Dari proses pengumuman pendaftaran hingga menggali rekam jejak para calon, sekaligus juga pada kesempatan itu kami menyerahkan nama-nama yang sudah diputuskan melalui rapat pleno tim seleksi tanggal 5 Januari 2022,” terang Ketua Timsel, Juri Ardianto.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

Baca: Presiden Setujui Usulan Gubernur Soal Kenaikan Fiskal Sulawesi Tengah

Berikut empat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan:

  1. August Mellaz
  2. Betty Epsilon Idroos
  3. Dahliah
  4. Hasyim Asy’ari
  5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
  6. Idham Holik
  7. Iffa Rosita
  8. Iwan Rompo Banne
  9. Mochammad Afifuddin
  10. Muchamad Ali Safa’at
  11. Parsadaan Harahap
  12. Viryan
  13. Yessy Yatty Momongan
  14. Yulianto Sudrajat

Baca: Baik Buruk Penegakan Hukum Bergantung Aparatur Penegaknya

Berikut nama sepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan:

  1. Aditya Perdana
  2. Andi Tenri Sompa
  3. Fritz Edward Siregar
  4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda
  5. Lolly Suhenty
  6. Mardiana Rusli
  7. Puadi
  8. Rahmat Bagja
  9. Subair
  10. Totok Hariyono

Kesemua nama calon anggota KPU dan Bawaslu itu kata Juri, akan diserahkan oleh presiden selambat-lambatnya dalam kurun waktu 14 hari ke DPR RI. (*/fan)

Baca: BKPSDM: Hasil Sidang Kode Etik Diserahkan kepada Bupati

...

Artikel Terkait

wave

Pasokan Batu Bara Dalam Negeri Harus Diprioritaskan

Pasokan batu bara untuk kebutuhan energi dalam negeri harus menjadi prioritas sebelum melakukan ekspor ke luar negeri.

Baik Buruk Penegakan Hukum Bergantung Aparatur Penegaknya

Baik buruk penegakan hukum di Indonesia bergantung pada aparatur penegaknya.Hal tersebut diungkapkan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Habis Masa Jabatan Tahun 2022

Ratusan kepala daerah di Indonesia akan habis masa jabatan di tahun 2022, penjabat kepala daerah diminta untuk berlaku netral.

4.841 Warga Aceh Timur Mengungsi Akibat Banjir

4.841 jiwa warga Aceh timur mengungsi akibat banjir yang disebabkan curah hujan tinggi sejak Kamis 30 Desember 2021.

Capai Target Vaksinasi Dengan Cara Berbasis Administrasi Pemerintahan

Mencapai target vaksinasi menggunakan cara berbasis administrasi pemerintahan dinilai lebih tinggi tingkat keberhasilannya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;