Update Virus Corona Sulawesi Tengah 29 Maret 2020, PDP 28 Orang

waktu baca 2 menit
Peta sebaran corona Sulawesi Tengah (GemasulawesiFoto/Rafii)

Sulawesi tengah, gemasulawesi.comUpdate virus corona Sulawesi Tengah (Sulteng) per 29 Maret 2020, PDP 28 orang dan ODP 59.

Informasi terkini diperoleh dari website resmi pemerintah covid19.go.id, update data kasus Covid19 di Indonesia per tanggal 29 maret 2020.

Secara nasional, jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid19) bertambah menjadi 1285 orang, pada Minggu 29 Maret 2020.

Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 114 orang, dengan jumlah yang sembuh 64 orang. Ada penambahan kasus kematian akibat Covid-19 dari hari sebelumnya. Kasus kematiannya bertambah 12 orang.

Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif kurang lebih 130 kasus. Dan 1107 orang dalam perawatan.

Berikut update kasus virus corona di wilayah Sulawesi Tengah per Minggu, 29 Maret 2020:

  1. Kota Palu

Terkonfirmasi: 2

ODP:  5

PDP: 17 (Sembuh: 3)

  1. Tolitoli

Terkonfirmasi: 0

ODP:  5

PDP: 1 (Sembuh: 1)

  1. Tojo Una-una

Terkonfirmasi: 0

 

Sembuh: 1

ODP:  4

PDP: 2

  1. Sigi

Terkonfirmasi: 0

ODP:  1

PDP: 2

  1. Poso

Terkonfirmasi: 0

ODP:  3 (sembuh dari ODP:1)

PDP: 0

  1. Parigi Moutong

Terkonfirmasi: 0

ODP:  8 (sembuh dari ODP:1)

PDP: 1

  1. Morowali Utara

Terkonfirmasi: 0

ODP:  8

PDP: 4

  1. Morowali

Terkonfirmasi: 0

ODP: 0

PDP: 0

  1. Donggala

Terkonfirmasi: 0

ODP: 11

PDP: 0

  1. Buol

Terkonfirmasi: 0

ODP: 0

PDP: 0

  1. Banggai Laut

Terkonfirmasi: 0

ODP: 0

PDP: 0

  1. Banggai Kepulauan

Terkonfirmasi: 0

ODP: 2

PDP: 0

  1. Banggai

Terkonfirmasi: 0

ODP: 12 (sembuh dari ODP:2)

PDP: 1

Sebelumnya, dalam pencegahan covid-19 di Sulawesi Tengah, Pemprov mengeluarkan langkah strategis yaitu Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran No. 443/141/DIS.KES Tanggal 16 Maret 2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tengah.

Kemudian, Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran nomor 443 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan instansi pemerintahan daerah provinsi Sulawesi tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat instruksi kepada para Bupati dan Walikota se Sulawesi Tengah nomor 442/157/BPBD tanggal 23 Maret 2020 untuk mengambil langkah-langkah strategis di dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat keputusan tentang penyiapan gedung cadangan untuk penanganan penderita Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dan yang terakhir, Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat pemberitahuan perihal pembatasan pergerakan arus barang dan penumpang kepada gubernur se Sulawesi yang berbatasan langsung wilayahnya dengan provinsi Sulawesi Tengah. Berlaku mulai tanggal 25 Maret 2020 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan.

Baca juga: Positif Corona Anggota DPRD Palu Asal PDI-P Belum Mau Dikarantina

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.