Usai Pilkades Serentak, PMD Parigi Moutong Buka Posko Pengaduan

<p>Ket Foto: Agus Salim, Kabid Pemdes DPMPD Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Agus Salim, Kabid Pemdes DPMPD Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Usai pemilihan serentak Kepala Desa se- Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka posko pengaduan pasca pilkades guna menampung dan melayani gugatan bagi calon yang bersengketa di Pilkades.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Parigi Moutong Agus Saat ditemui di Parigi, Rabu 29 Juni 2022.

“Syarat gugatan harus diajukan secara tertulis oleh calon atau tim yang dikuasakan atas ketidakpuasan terhadap proses pemilihan,” ucap Kepala Bidang PMD Agus Salim saat ditemui di Parigi, Rabu 29 Juni 2022.

Menurutnya, pilkades serentak di Parigi Moutong pada 27 Juni 2022 tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang tidak puas dengan terselenggaranya pemilihan tingkat desa, sehingga PMD membuat posko pengaduan pasca Pilkades guna memfasilitasi penyelesaian sengketa.

Baca: Banjir di Morowali, Sulawesi Tengah Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Dua hari setelah pemilihan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya menerima satu laporan gugatan dugaan politik uang di Desa Ambesia Selatan.

“Kerja kami sebagai fasilitator berarti PMD hanya memfasilitasi penyelesaian sengketa, bukan pihak yang memutuskan perkara. Jika ada pihak yang tidak puas dengan penyelesaian sengketa ini, penggugat dapat menempuh jalur lain melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucap Agus.

Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, Perubahan Kedua Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan peraturan turunannya belum memuat pasal yang memberikan sanksi, atau pembatalan yang diatur kepala desa untuk yang terpilih yang terbukti telah melakukan kesalahan.

Demikian pula jika informasi tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dapat dilakukan penghitungan ulang tanpa pemungutan suara ulang (PSU).

“Pilkades menurut kami sudah berjalan efektif, namun ada beberapa proses yang perlu dievaluasi untuk perbaikan ke depan, termasuk tahap sosialisasi, yang kami temukan kegiatan masih dilakukan oleh para calon selama masa tenang, termasuk sanksi pelanggaran,” kata Agus.

Ia menambahkan, sejauh ini 87 desa dari 97 desa tempat pemilihan serentak telah menyerahkan hasil musyawarah kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat kabupaten.

Ia mengatakan, sebagai fasilitator dalam pelaksanaan Pilkades, akan netral, bahkan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa. (*/Ikh)

Baca: Pelaku Perkosa dan Pembunuhan Siswi SMP di Langkat Diringkus Polisi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Ajang Olimpiade Sains Nasional Tingkat SMP di Parigi Moutong

Ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat SMP se- Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah kembali digelar

Peringati Hari Anti Narkotika, Wali Kota Kendari Himbau Waspada Narkoba

Peringati hari Anti Narkotika, Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir menghimbau agar semua pihak di Kelurahan di daerah ini

Sukseskan Pilkades Serentak di Parigi Moutong Terapkan Prokes Ketat

Sukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menerapkan Peraturan

Berlibur di Pantai Gong Sulawesi Tenggara, Tiga Bocah Terseret Ombak

Berlibur di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tiga bocah wisatawan lokal tenggelam akibat terseret ombak

Warga Nekat Tangkap Buaya Raksasa di Buton Pakai Tali Nilon

Warga Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, nekat tangkap buaya raksasa berat sekitar 1 ton

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;