Usai Pilkades Serentak, PMD Parigi Moutong Buka Posko Pengaduan

<p>Ket Foto: Agus Salim, Kabid Pemdes DPMPD Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)</p>
Ket Foto: Agus Salim, Kabid Pemdes DPMPD Parigi Moutong. (Foto/Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Usai pemilihan serentak Kepala Desa se- Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membuka posko pengaduan pasca pilkades guna menampung dan melayani gugatan bagi calon yang bersengketa di Pilkades.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Parigi Moutong Agus Saat ditemui di Parigi, Rabu 29 Juni 2022.

“Syarat gugatan harus diajukan secara tertulis oleh calon atau tim yang dikuasakan atas ketidakpuasan terhadap proses pemilihan,” ucap Kepala Bidang PMD Agus Salim saat ditemui di Parigi, Rabu 29 Juni 2022.

Menurutnya, pilkades serentak di Parigi Moutong pada 27 Juni 2022 tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang tidak puas dengan terselenggaranya pemilihan tingkat desa, sehingga PMD membuat posko pengaduan pasca Pilkades guna memfasilitasi penyelesaian sengketa.

Baca: Banjir di Morowali, Sulawesi Tengah Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Dua hari setelah pemilihan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya menerima satu laporan gugatan dugaan politik uang di Desa Ambesia Selatan.

“Kerja kami sebagai fasilitator berarti PMD hanya memfasilitasi penyelesaian sengketa, bukan pihak yang memutuskan perkara. Jika ada pihak yang tidak puas dengan penyelesaian sengketa ini, penggugat dapat menempuh jalur lain melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ucap Agus.

Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, Perubahan Kedua Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan peraturan turunannya belum memuat pasal yang memberikan sanksi, atau pembatalan yang diatur kepala desa untuk yang terpilih yang terbukti telah melakukan kesalahan.

Demikian pula jika informasi tidak sesuai dengan hasil rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dapat dilakukan penghitungan ulang tanpa pemungutan suara ulang (PSU).

“Pilkades menurut kami sudah berjalan efektif, namun ada beberapa proses yang perlu dievaluasi untuk perbaikan ke depan, termasuk tahap sosialisasi, yang kami temukan kegiatan masih dilakukan oleh para calon selama masa tenang, termasuk sanksi pelanggaran,” kata Agus.

Ia menambahkan, sejauh ini 87 desa dari 97 desa tempat pemilihan serentak telah menyerahkan hasil musyawarah kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat kabupaten.

Ia mengatakan, sebagai fasilitator dalam pelaksanaan Pilkades, akan netral, bahkan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa. (*/Ikh)

Baca: Pelaku Perkosa dan Pembunuhan Siswi SMP di Langkat Diringkus Polisi

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Ajang Olimpiade Sains Nasional Tingkat SMP di Parigi Moutong

Ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat SMP se- Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah kembali digelar

Peringati Hari Anti Narkotika, Wali Kota Kendari Himbau Waspada Narkoba

Peringati hari Anti Narkotika, Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain Kadir menghimbau agar semua pihak di Kelurahan di daerah ini

Sukseskan Pilkades Serentak di Parigi Moutong Terapkan Prokes Ketat

Sukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menerapkan Peraturan

Berlibur di Pantai Gong Sulawesi Tenggara, Tiga Bocah Terseret Ombak

Berlibur di Pantai Batu Gong, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tiga bocah wisatawan lokal tenggelam akibat terseret ombak

Warga Nekat Tangkap Buaya Raksasa di Buton Pakai Tali Nilon

Warga Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, nekat tangkap buaya raksasa berat sekitar 1 ton

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;