Selebriti, gemasulawesi – Venna Melinda sangat tak kuasa menahan tangisnya saat berbicara atas kasus KDRT yang menimpa rumah tangganya yang dilakukan langsung oleh Ferry Irawan.
Akibat hal tersebut Ferry Irawan sebagai mantan suami Venna Melinda tersebut mendapat hukuman vonis yakni setahun penjara.
Baca: http://Anya Geraldine Sempat Grogi Saat Berada di Satu Panggung Bersama Ariel Noah
Ferry Irawan ditahan di kota Kediri Jawa Timur saat persidangan penceraian bersama Venna Melinda telah selesai.
Venna Melinda juga memberikan sebuah tanggapan pada kasus KDRT yang menimpanya sehingga mantan suaminya pun terjerat pasal dan masuk penjara.
Venna Melinda memberikan tanggapan dari dirinya atas kasus yang diterimanya dan penceraian yang ada pada dirinya bersama Ferry Irawan di acara Pagi-pagi Ambyar.
“Untuk masalah KDRT bukan berarti permasalahannya atas dasar puas ataupun enggak puas ya, aku sendiri sudah bisa memaknai gimana proses hukumnya juga. Dari kasus KDRT yang aku alami bersama mantan suamiku, aku mau semua pihak perempuan di Indonesia dapat mengambil pelajaran yang baik dari kasus yang aku alami ini,” kata Venna Melinda yang menjelaskan hal KDRT pada dirinya.
Dalam unggahan kanal instagram pun Venna Melinda seolah memberikan sebuah pesan dalam video tersebut pada perempuan yang ada di tanah air.
Seharusnya para perempuan di tanah air harus berani speak up bila terjadi permasalahan terutama bila kasus KDRT dari suami terjadi.
Venna Melinda menginginkan bila semua perempuan yang ada di Indonesia tidak terlalu enggan untuk speak up dan takut untuk membuka suara akan permasalahan dari seorang lelaki yang terjadi pada dirinya.
“Saya harap untuk semua perempuan terutama di Indonesia, bahwa kita butuh untuk membuka suara. Jangan tidak berani untuk membuka kata-kata, kita sebagai perempuan berhak untuk itu,” ujar Venna Melinda kembali. (*/Ayu Sisca Irianti)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News