Wanita Dihamili Oknum Polisi, Dipaksa Mengugurkan Janin Hasil Hubungan Gelap

<p>Ket Foto: Bripda S bersama kekasihnya. (Foto/instagram/@memomedsos)</p>
Ket Foto: Bripda S bersama kekasihnya. (Foto/instagram/@memomedsos)

Nasional, gemasulawesi – Seorang wanita menceritakan keadaan dirinya yang hamil diluar nikah akibat berhubungan dengan pacarnya yang diduga oknum polisi melalui media sosial.

Dalam curhatannya itu ia mengatakan, ayah dari anak tersebut meminta dirinya untuk melakukan aborsi.

Dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @memomedsos, pria tersebut disebut sebagai salah seorang oknum anggota kepolisian. Hal itu diketahui dari tangkapan layar keduanya.

Baca: Usai Prosesi Siraman, Jokowi Gendong Kaesang Pangarep

Oknum polisi itu tidak mau bertanggung jawab karena malu dengan pendapat orang-orang di sekitarnya.

Oknum tersebut tersebut bersikeras tidak ingin menjalin hubungan lagi jika bayi dalam kandungan ada dalam hidup mereka.

“Saya ingin berjalan-jalan seperti sampai sayang ‘sudah tidak ada lagi’, kata oknum polisi tersebut dalam percakapan yang dikutip Jumat, 9 Desember 2022.

Baca: Tite Mundur dari Kursi Pelatih Setelah Brasil Kandas dari Kroasia

Wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu tetap menuntut tanggung jawab karena janin yang dikandungnya terus berkembang. Wanita malang itu mengungkapkan enggan menggugurkan kandungannya.

“Teman saya mengalami 2 kali keguguran dan tidak bisa punya anak lagi. Jadi apa yang akan terjadi pada saya di masa depan?” wanita itu menjelaskan.

Paska curhatan Wanita tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan denangan memeriksa Bripda S yang diduga sebagai pelaku yang menghamili pacarnya.

Baca: Kubur Angkat Trofi Piala Dunia, Brasil Kandas di Tangan Kroasia

Bripda S diketahui bertugas di Polres kepulauan seribu, saat ini berdasarkan informasi akun Instagram @memomedsos pelaku telah ditahan di tempat khusus polda metro jaya.

“Saat ini Bripda S ditempatkan di dalam penempatan khusus Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dikutip dari Instagram @memomedsos. (*/KSD)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Usai Prosesi Siraman, Jokowi Gendong Kaesang Pangarep

Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjalani prosesi siraman sebelum akad nikah dengan Erina Gudono,

Jadwal Rekrutmen dan Honor Anggota PPK Pemilu 2024

Bagi kamu yang kepo dengan jadwal rekrutmen dan honor ppk meski pemilu 2024 masih dua tahun lagi, simak artikelnya ya.

Bangkitkan Ekonomi Desa, UNG Gorontalo Gelar Festival Sejuta Cumi

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama menggelar Festival Sejuta Cumi yang dimulai pada hari Rabu 7 Desember 2022 hingga Rabu 14 Desember

Badan Pangan Nasional Beri Bantuan Paket Pangan Gizi di Cianjur

Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) beri bantuan 18 ribu paket pangan gizi seimbang dan aman kepada penyintas gempa di Cianjur

BNPB Sebut Letusan Gunung Semeru Tak Sebabkan Tsunami

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan letusan Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, tidak menyebakan tsunami.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;