Warga Tangkap Buaya Sepanjang 4,5 Meter di Donggala

<p>Foto: Warga tangkap buaya di Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu, 22 Mei 2021.</p>
Foto: Warga tangkap buaya di Donggala, Sulawesi Tengah. Sabtu, 22 Mei 2021.

Gemasulawesi– Gunakan alat sederhana, warga tangkap buaya sepanjang 4,5 meter di Donggala, Sulawesi Tengah.

“Buaya yang mendiami Sungai Merah di Dusun II, Desa Ogoamas I, Kecamatan Sojol, sudah meresahkan warga,” ungkap Kanit Binmas Polsek Sojol, IPDA Saparuddin, di Donggala, Minggu 23 Mei 2021.

Ia mengatakan, warga tangkap buaya bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Sojol di Donggala.

Warga tangkap buaya sekitar pukul 17.00 WITA, Sabtu 22 Mei 2021.

“Warga berinisiatif menangkapnya dengan umpan ayam satu ekor dan jaring untuk menutup taringnya,” jelasnya.

Baca juga: Balai Konservasi Konawes Investigasi WNA China Kuliti Buaya

Sejak tahun lalu kata dia, sudah dua orang warga sekitar meninggal karena diterkam buaya.

Keberadaan buaya mengkhawatirkan, pasalnya sungai sumber air warga. Anak-anak dusun setempat juga biasa mandi di tempat itu.

“Buaya yang berhasil ditangkap warga memiliki panjang 4,5 meter dengan lebar 80 sentimeter,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, warga tangkap buaya. Namun, ukurannya lebih besar dari buaya sebelumnya.

Kedua buaya saat ini sudah diantar ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kota Palu menggunakan swadaya masyarakat.

Menurut keterangan warga setempat, sungai itu mulai banyak didiami buaya. Jumlahnya hampir mencapai 100 ekor.

Baca juga: Tim Sabhara Bubarkan Pesta Miras di Simpong, Banggai

Kemunculan Buaya Disebabkan Kehilangan Habitat Asli  

Empat tahun terakhir tercatat ada empat kali peristiwa serangan buaya muara terhadap manusia di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Penyerangan diduga kuat sebagai dampak semakin menyusutnya habitat reptil besar itu untuk bersarang dan mencari makan.

BKSDA Sulawesi Tengah telah mengeluarkan izin penangkaran buaya dan dalam dua bulan terakhir.

Contoh buaya masuk pemukiman manusia karena kehilangan habitat asli, yaitu ketika warga tangkap buaya betina saat terjebak di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Kota Palu.

Kejadian itu terjadi 27 November 2020. Buaya sepanjang 2,9 meter itu diduga hendak mencari tempat bertelur.

Buaya Muara berada di urutan 173 dalam daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Baca juga: Basarnas Lanjutkan Pencarian Warga Tolitoli Diterkam Buaya

Laporan: Rafiq

...

Artikel Terkait

wave

Polres Pohuwato Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Satu Asal Parimo

Satuan Narkoba Polres Pohuwato, bekuk tiga pengedar Narkoba jenis sabu. Satu diantaranya warga asal Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

KM Labobar Kembali Beroperasi Usai Larangan Mudik

Kapal PELNI KM Labobar kembali beroperasi. Dengan rute dari Surabaya dan Balikpapan tujuan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Angka Stunting di Parimo Alami Tren Penurunan 11,4 Persen

Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat angka stunting tahun 2020 mengalami tren penurunan hingga 11,4 persen.

Sempat Berkeliaran, ODGJ Asal Kasimbar Dibawa ke Dinkes

Satu wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ asal Kasimbar, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, ditemukan warga akibat nyasar.

Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan mengajukan permohonan ke Tim Gugus Tugas Covid 19, terkait rencana belajar tatap muka.

Berita Terkini

wave

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.


See All
; ;