KM Labobar Kembali Beroperasi Usai Larangan Mudik

<p>Foto: KM Labobar bersandar di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.</p>
Foto: KM Labobar bersandar di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.

Berita kota palu, gemasulawesi– Usai pemberlakukan larangan mudik lebaran selama 12 hari, kapal PELNI KM Labobar kembali beroperasi. Dengan rute dari Surabaya dan Balikpapan tujuan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.

“KM Labobar kapal Pelni pertama bersandar di Pelabuhan Pantoloan, membawa 310 penumpang,” ungkap Kepala Cabang PT PELNI Palu-Donggala, Dicky Dermawandi, saat dikonfirmasi, Jumat 21 Mei 2021.

Ia mengatakan, tidak ada lonjakan penumpang signifikan saat KM Labobar mulai beroperasi pertama kalinya.

Menurutnya, jumlah penumpang tiba di Pelabuhan Pantoloan Palu hari ini masih di bawah rata-rata.

“Kami masih memeriksa surat keterangan negatif PCR swab atau antigen penumpang,” jelasnya.

Baca juga: Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, KPPBC Palu Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Jalan Anoa, Kota Palu

Masa berlaku surat keterangan negatif PCR swab atau antigen kata dia, yaitu 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Diketahui, menurut addendum Surat Edaran dari pemerintah pusat, selain surat keterangan negatif swab, pelaku perjalanan jalur laut diberikan opsi lain yaitu tes negatif GeNose C19 di pelabuhan.

Baca juga: Polsek Luwuk Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pelabuhan

Baca juga: Sambangi DPRD Parimo, KPK Diskusi Pencegahan Korupsi

Pelaku perjalanan penyeberangan laut tetap mengisi e-HAC Indonesia.

Perjalanan laut di wilayah aglomerasi atau pelayaran terbatas dalam satu wilayah kecamatan, kabupaten, provinsi tak wajib menunjukkan surat hasil tes covid 19 baik PCR, antigen atau GeNose C19.

Baca juga: Efisien 25 Persen, Ekspor dari Pelabuhan Pantoloan Kota Palu

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Baca juga: Larangan Mudik Sulteng: 714 Kendaraan Putar Balik

Penumpang juga wajib menerapkan Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Bantuan Diskon Listrik Berakhir

Tujuan diberlakukannya larangan mudik untuk menghindari pandemi covid 19. Pasalnya, hingga saat ini virus itu belum dapat dikendalikan.

Baca juga: Dishub Usul Pengembangan Pelabuhan Parigi Moutong

Baca juga: Distributor Parimo Pasarkan 200 Ton Beras Via Tol Laut

Baca juga: Polres Parimo: Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran Rujab

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Angka Stunting di Parimo Alami Tren Penurunan 11,4 Persen

Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat angka stunting tahun 2020 mengalami tren penurunan hingga 11,4 persen.

Sempat Berkeliaran, ODGJ Asal Kasimbar Dibawa ke Dinkes

Satu wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ asal Kasimbar, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, ditemukan warga akibat nyasar.

Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan mengajukan permohonan ke Tim Gugus Tugas Covid 19, terkait rencana belajar tatap muka.

KPK Cek Kesiapan Parimo Tangani Pajak Walet

KPK cek langsung kesiapan Pemerintah daerah Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk menjadi pilot project penanganan pajak walet.

Sambangi DPRD Parimo, KPK Diskusi Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diskusi pencegahan korupsi bersama Anggota legislatif (Anleg) DPRD Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Tukar Takdir: Mengulik Kisah Korban yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Tukar Takdir adalah film tentang kecelakaan pesawat, tapi yang unik adalah film ini berfokus pada apa yang terjadi setelahnya

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.


See All
; ;