Bantuan Diskon Listrik Berakhir

<p>Foto: Illustrasi Diskon Listrik.</p>
Foto: Illustrasi Diskon Listrik.

Berita nasional, gemasulawesi– Bantuan diskon listrik dari pemerintah untuk golongan 450VA dan 900VA bersubsidi, akan berakhir pada bulan Juni.

Bantuan yang diberikan sejak tahun lalu tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid 19, tidak lagi memperpanjangnya.

Baca Juga: KM Labobar Kembali Beroperasi Usai Larangan Mudik

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pemerintah telah memberikan bantuan dari tahun lalu, dan besaran diskonnya kemudian mengalami penurunan.

Dia mengatakan, bantuan ini berakhir usai kuartal II atau terakhir diperpanjang sampai Juni 2021.

Dengan demikian, mulai bulan depan masyarakat golongan 450 VA, dan 900VA bersubsidi tak lagi menikmati diskon listrik.

“Telah diputuskan tahun ini bertahap triwulan I diberikan sesuai yang diberikan tahun 2020. Kemudian triwulan II diberikan hanya 50%, dan triwulan berikutnya menjadi tidak sama sekali,” katanya dalam konferensi pers, Jumat 4 Juni 2021.

Baca juga: KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai, Ini Alasannya

Keputusan untuk menghentikan diskon listrik ini merupakan keputusan secara nasional.

“Seperti itu keputusan secara nasional, tidak di kita itunya keputusannya, tapi memang keputusan umum. Maksud saya juga itu menyangkut juga bansos yang lain dan mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan baik masyarakat luas,” terangnya.

Stimulus atau diskon listrik ini tidak diperpanjang. Artinya, pelanggan yang memenuhi kriteria tak lagi menerima bantuan itu.

Baca juga: Kesbangpol Sosialisasi Permendagri 78 Tahun 2020

“Jadi tidak lagi dibantu negara,” katanya.

Tak hanya menyudahi stimulus berupa diskon listrik, nantinya stimulus kelistrikan lain yang masuk dalam paket stimulus dengan periode sampai Juni 2021 juga akan berakhir.

Misalnya, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum, yakni di bawah 40 jam nyala diberlakukan bagi tiga golongan.

Kemudian, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

Selanjutnya, pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen bagi pelanggan sosial 450 VA dan 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA. (***)

baca juga: Bupati Alor Marah Bantuan PKH Disalurkan Melalui DPRD

...

Artikel Terkait

wave

Masih Berutang, Satgas Blokir Rekening Obligor dan Kreditur BLBI

Negara bisa blokir rekening obligor dan kreditur BLBI, yang dinilai bandel karena tidak membayar utang, dengan kerjasama dengan BI dan OJK

Batal Berangkat, DPR Minta Calon Jemaah Haji Bersabar

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Calon Jemaah Haji (CJH) bersabar, meskipun telah memutuskan meniadakan pemberangkatan haji tahun ini.

MPR RI Apresiasi Langkah Himbara Tunda Tarif Transfer

Langkah Himpunan Bank Milik Negara Himbara tunda tarif transfer, dapatkan apresiasi Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan.

PDIP Cabut Dukungan Kepada Bupati Alor, Amon Djobo

PDIP mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, akibat sikapnya kepada Mensos dan stafnya.

Mendikbud-Ristek: 2022 Pagu Anggaran Turun, Program Tetap Jalan

Meskipun mengalami penurunan pagu anggaran pada tahun 2022, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim menyebut program akan terus berjalan efisien.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;