Batal Berangkat, DPR Minta Calon Jemaah Haji Bersabar

<p>Foto: Calon Jemaah Haji Parigi Moutong.</p>
Foto: Calon Jemaah Haji Parigi Moutong.

Berita nasional, gemasulawesi– Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para calon jemaah haji Indonesia untuk bersabar, karena batal berangkat pada tahun ini.

“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat. Pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Puan meminta pemerintah tetap mengkomunikasikan, dan memberi pelayanan terhadap para Calon Jemaah Haji (CJH) yang terdaftar, meskipun telah memutuskan meniadakan pemberangkatan haji tahun ini.

“Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, kita masih harus bersabar. Apalagi muncul varian baru virus Corona, dan orang yang sudah divaksinasi tidak dijamin tidak tertular,” ujarnya.

Baca juga: Berikut Besaran Gaji Ribuan Pegawai KPK Baru Dilantik

Baca juga: Polisi Selidiki Penemuan Mayat di Kampung Lere, Kota Palu

Baca juga: Layanan Adminduk Disdukcapil Parigi Moutong Kembali Buka

Dia juga meminta pemerintah menambah kuota haji pada tahun berikutnya. Menurutnya, hal itu bisa diupayakan dengan terus berkomunikasi secara intens dengan Arab Saudi.

“Kami berharap pemerintah Indonesia dapat berkomunikasi efektif sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” ucapnya.

Baca juga: Sahid: Masih Ada Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Parigi Moutong

Baca juga: Pencarian Masita Hamzah di Perairan Banggai Berlanjut

Baca juga: Parimo Buka Penerimaan Peserta Didik Vokasi Kelautan dan Perikanan

Ia melanjutkan, pemerintah juga harus terus meningkatkan kualitas pelayanan pada calon jemaah haji untuk menyambut musim haji selanjutnya. atau pelaksanaan ibadah haji pada saat suasana sudah kembali normal.

Sebelumnya, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi. (***)

Baca juga: 60 Hari, Target Parigi Moutong Selesaikan Temuan BPK

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Jembatan Lalove Kota Palu

Baca juga: Rehab Bendung dan Irigasi Gumbasa Kota Palu Tahap II Target Rampung 2023

...

Artikel Terkait

wave

MPR RI Apresiasi Langkah Himbara Tunda Tarif Transfer

Langkah Himpunan Bank Milik Negara Himbara tunda tarif transfer, dapatkan apresiasi Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan.

PDIP Cabut Dukungan Kepada Bupati Alor, Amon Djobo

PDIP mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, akibat sikapnya kepada Mensos dan stafnya.

Mendikbud-Ristek: 2022 Pagu Anggaran Turun, Program Tetap Jalan

Meskipun mengalami penurunan pagu anggaran pada tahun 2022, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim menyebut program akan terus berjalan efisien.

Berikut Besaran Gaji Ribuan Pegawai KPK Baru Dilantik

Gaji ribuan pegawai KPK baru dilantik menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang telah diatur sebelumnya, usai perubahan status.

Faktor Musiman Jadi Penyumbang Kenaikan Inflasi Mei 2021

BPS mencatat Mei 2021 terjadi inflasi bulanan senilai 0,32 persen. Penyebabnya faktor musiman yakni bulan Ramadan dan Idul Fitri.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;