Masih Berutang, Satgas Blokir Rekening Obligor dan Kreditur BLBI

<p>Foto: Illustrasi obligor dan kreditur BLBI.</p>
Foto: Illustrasi obligor dan kreditur BLBI.

Berita nasional, gemasulawesi– Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan Bantuan Likuiditas (Satgas BLBI) dapat mengajukan pemblokiran kepada obligor dan kreditur BLBI bandel tidak membayar utang kepada negara.

“Kami akan kerjasama dengan BI dan OJK, agar akses mereka terhadap lembaga keuangan bisa kita lakukan pemblokiran. Karena namanya mereka ini jelas, perusahaannya dulu mungkin ada,” ungkap Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat 4 Juni 2021.

Ia menjelaskan, Satgas bisa bekerjasama dengan Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memblokir akses keuangan dari para tertagih BLBI.

Dalam melakukan penagihan utang kepada obligor dan kreditur BLBI, pelacakan aset akan sangat penting. Maka dari itu Satgas BLBI juga menggandeng Badan Reserse Kriminal Polri, Kejaksaan Agung, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

“Kami akan hubungi mereka tersebut makanya jadi ada pelacakan dari sisi penagihan dan mitigasi. Ini lah peran Bareskrim, Kejaksaan, dan BIN sangat penting,” ungkapnya.

Baca juga: Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Teliti Dokumen BLBI

BLBI sendiri adalah dana talangan yang diberikan negara melalui Bank Indonesia untuk menyelamatkan bank-bank yang hampir bangkrut saat masa krisis ekonomi dulu.

Pihak bank wajib mengembalikan uang bantuan ini, namun hingga saat ini banyak yang belum kembali dan menjadi utang yang belum lunas.

“Satgas BLBI akan mengejar dua pihak yang tertagih utang,” sebutnya.

Pihak pertama adalah obligor, mereka adalah para pemilik bank yang pernah dibantu negara melalui BLBI pada saat krisis ekonomi 1998.

Selain obligor, Satgas BLBI juga akan mengejar para debitur. Orang-orang ini adalah pihak peminjam dari bank-bank yang mendapatkan bantuan negara dengan program BLBI.

Namun, para debitur itu tidak mengembalikan dan melunasi pinjamannya hingga bank-bank itu bangkrut.

“Pemerintah akan memprioritaskan menagih semua tertagih yang sudah jelas hak tagihnya,” tuturnya.

Jelasnya, semua utang yang belum dibayarkan telah mandek tidak ditagih selama 20 tahun.

“Prioritasnya siapa saja? Tentu yang sudah jelas dan hak tagihnya akan kita lakukan saja, intinya semua prioritas ini kan udah 20 tahun, kami tidak lagi pertanyakan niat baik atau tidak tinggal mau membayar atau tidak,” kata dia.

Totalnya, ada Rp 110,45 Triliun uang negara yang mau ditagihkan Satgas BLBI. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban yang juga menjadi Ketua Satgas BLBI menjelaskan, dari Rp 110,45 Triliun uang negara yang akan ditagihkan ada dua jenis pihak obligor yang akan dikejar Satgas BLBI.

Jumlah tagihan terhadap obligor mencapai sekitar Rp 40 Triliun. Sementara itu sisanya akan ditagihkan ke kreditur, hanya kreditur dengan utang Rp 25 Miliar ke atas saja yang akan dikejar Satgas BLBI. (***)

Baca juga: Lolos TWK, 1271 Pegawai KPK Resmi Dilantik

...

Artikel Terkait

wave

Batal Berangkat, DPR Minta Calon Jemaah Haji Bersabar

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Calon Jemaah Haji (CJH) bersabar, meskipun telah memutuskan meniadakan pemberangkatan haji tahun ini.

MPR RI Apresiasi Langkah Himbara Tunda Tarif Transfer

Langkah Himpunan Bank Milik Negara Himbara tunda tarif transfer, dapatkan apresiasi Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan.

PDIP Cabut Dukungan Kepada Bupati Alor, Amon Djobo

PDIP mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo, akibat sikapnya kepada Mensos dan stafnya.

Mendikbud-Ristek: 2022 Pagu Anggaran Turun, Program Tetap Jalan

Meskipun mengalami penurunan pagu anggaran pada tahun 2022, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim menyebut program akan terus berjalan efisien.

Berikut Besaran Gaji Ribuan Pegawai KPK Baru Dilantik

Gaji ribuan pegawai KPK baru dilantik menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang telah diatur sebelumnya, usai perubahan status.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;