KM Labobar Kembali Beroperasi Usai Larangan Mudik

<p>Foto: KM Labobar bersandar di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.</p>
Foto: KM Labobar bersandar di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.

Berita kota palu, gemasulawesi– Usai pemberlakukan larangan mudik lebaran selama 12 hari, kapal PELNI KM Labobar kembali beroperasi. Dengan rute dari Surabaya dan Balikpapan tujuan Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.

“KM Labobar kapal Pelni pertama bersandar di Pelabuhan Pantoloan, membawa 310 penumpang,” ungkap Kepala Cabang PT PELNI Palu-Donggala, Dicky Dermawandi, saat dikonfirmasi, Jumat 21 Mei 2021.

Ia mengatakan, tidak ada lonjakan penumpang signifikan saat KM Labobar mulai beroperasi pertama kalinya.

Menurutnya, jumlah penumpang tiba di Pelabuhan Pantoloan Palu hari ini masih di bawah rata-rata.

“Kami masih memeriksa surat keterangan negatif PCR swab atau antigen penumpang,” jelasnya.

Baca juga: Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal, KPPBC Palu Cegah Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Jalan Anoa, Kota Palu

Masa berlaku surat keterangan negatif PCR swab atau antigen kata dia, yaitu 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Diketahui, menurut addendum Surat Edaran dari pemerintah pusat, selain surat keterangan negatif swab, pelaku perjalanan jalur laut diberikan opsi lain yaitu tes negatif GeNose C19 di pelabuhan.

Baca juga: Polsek Luwuk Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Pelabuhan

Baca juga: Sambangi DPRD Parimo, KPK Diskusi Pencegahan Korupsi

Pelaku perjalanan penyeberangan laut tetap mengisi e-HAC Indonesia.

Perjalanan laut di wilayah aglomerasi atau pelayaran terbatas dalam satu wilayah kecamatan, kabupaten, provinsi tak wajib menunjukkan surat hasil tes covid 19 baik PCR, antigen atau GeNose C19.

Baca juga: Efisien 25 Persen, Ekspor dari Pelabuhan Pantoloan Kota Palu

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Baca juga: Larangan Mudik Sulteng: 714 Kendaraan Putar Balik

Penumpang juga wajib menerapkan Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Baca Juga: Bantuan Diskon Listrik Berakhir

Tujuan diberlakukannya larangan mudik untuk menghindari pandemi covid 19. Pasalnya, hingga saat ini virus itu belum dapat dikendalikan.

Baca juga: Dishub Usul Pengembangan Pelabuhan Parigi Moutong

Baca juga: Distributor Parimo Pasarkan 200 Ton Beras Via Tol Laut

Baca juga: Polres Parimo: Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran Rujab

Laporan: Rifaldi Kalbadjang

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Angka Stunting di Parimo Alami Tren Penurunan 11,4 Persen

Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mencatat angka stunting tahun 2020 mengalami tren penurunan hingga 11,4 persen.

Sempat Berkeliaran, ODGJ Asal Kasimbar Dibawa ke Dinkes

Satu wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ asal Kasimbar, Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, ditemukan warga akibat nyasar.

Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Ajukan Izin Belajar Tatap Muka

Disdikbud Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan mengajukan permohonan ke Tim Gugus Tugas Covid 19, terkait rencana belajar tatap muka.

KPK Cek Kesiapan Parimo Tangani Pajak Walet

KPK cek langsung kesiapan Pemerintah daerah Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk menjadi pilot project penanganan pajak walet.

Sambangi DPRD Parimo, KPK Diskusi Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diskusi pencegahan korupsi bersama Anggota legislatif (Anleg) DPRD Parimo, Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;