Dishub Usul Pengembangan Pelabuhan Parigi Moutong

waktu baca 7 menit
Foto: Illustrasi Pelabuhan

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dinas Perhubungan atau Dishub Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 mendatang mengusulkan pengembangan pelabuhan.

“Pengembangan pelabuhan Parigi Moutong menjadi salah satu usulan kami untuk tahun 2021. Itu demi meningkatkan layanan transportasi laut,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan atau Dishub Parigi Moutong, Wahyudin A.Takuloe di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, meski dari empat pelabuhan yang berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, tiga diantaranya masih berstatus milik pemerintah pusat.

Tiga pelabuhan berstatus milik pusat itu kata dia, yaitu Pelabuhan kelas III Parigi, Pelabuhan Penyeberangan Tinombo dan Pelabuhan Moutong.

Baca juga: Proyeksi Separuh APBD Masih Ditopang APBN

“Kalau Pelabuhan Moutong kedepannya direncanakan akan melayani kapal perintis di perairan Teluk Tomini, sedangkan Pelabuhan Tinombo digunakan untuk tol laut,” jelasnya.

Ia melanjutkan, program pengembangan Pelabuhan Penyeberangan Tinombo saat ini sementara diusulkan.

Tujuannya, agar layanan jangkauan transportasinya lebih baik dan lebih luas. Bisa saja kata dia, menaikan status pelabuhan.

“Pelabuhan Parigi pengelolaannya langsung ditangani pegawai pusat yang ditempatkan di sini. Dishub Parigi Moutong masih sebatas mitra,” tuturnya.

Ia mengatakan, Dishub Parigi Moutong mengklasifikasikan Pelabuhan Toboli sebenarnya angkutan sungai danau dan penyeberangan (ASDP).

Dalam pengelolaanya lanjut dia, tidak lepas dari pantauan tim Dishub Parigi Moutong yang berkolaborasi antar bidang.

Baca juga: Efisien 25 Persen, Ekspor dari Pelabuhan Pantoloan Kota Palu

Apa Itu Pelabuhan

Pelabuhan, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.69 Tahun 2001, adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu.

Sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang.

Pelauhan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.

Sebagai negara kepulauan, sekaligus juga menjadi jalur utama dalam proses perdagangan (bongkar-muat) antar pulau di wilayah Indonesia.

Namun, khususnya untuk proses muat barang, tidak ada yang berperan sangat dominan dalam proses muat barang.

Fasilitas yang ada di pelabuhan umumnya meliputi alur pelayaran, kolam pelabuhan, tambatan/dermaga, gudang, lapangan penumpukan, gedung terminal penumpang dan fasilitas penunjang seperti gedung kantor, jalan, lapangan parkir.

Selain fasilitas, terdapat pula peralatan konstruksi untuk kegiatan bongkar muat, dan utilitas pelabuhan yang meliputi jaringan air bersih, jaringan listrik dan sarana telekomunikasi, saluran pembuangan, instalasi limbah dan sampah.

Secara fisik, juga dipergunakan sebagai tempat kapal berlabuh, naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang.

Dengan demikian, pelabuhan pada umumnya berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran serta kegiatan penunjang pelabuhan lain.

Baca juga: Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Donggala Sulteng

Fungsi Pelabuhan

Fungsi pelabuhan terbagi membagi menjadi dua, yaitu:

Fungsi pelabuhan perpindahan muatan (transhipment): Melayani perpindahan muatan, (barang dan penumpang), baik angkutan laut dalam negeri maupun luar negeri.

Fungsi pelabuhan industri, pelabuhan laut merupakan industri jasa dan dapat memadu dengan industri – industri pabrik sekitarnya, dengan adanya fasilitas pelabuhan yang baik akan mengundang pertumbuhan industri di sekitar pelabuhan sehingga kawasan pelabuhan akan berkembang.

Pelabuhan memegang peran penting dalam perdagangan internasional, terutama untuk ekspor dan impor barang.

Dengan penyediaan terminal barang yang dilengkapi dengan dermaga, gudang dan lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat. Maka, di sana juga dilengkapi dengan pelayanan terminal barang yang meliputi pelayanan dermaga, pelayanan penumpukan, dan pelayanan bongkar muat.

Baca juga: Bertambah, Satu Pasien Positif Corona Asal Kota Palu Sulteng

Perannya sebagai pintu gerbang utama dalam proses naik-turun penumpang, bongkar muat ekspor-impor, dan perdagangan antarpulau membuat pelabuhan memberikan beragam manfaat bagi perekonomian Indonesia juga bagi daerah sekitar pelabuhan.

Selain membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat, khususnya bagi mereka yang bertempat tinggal di sekitar, peningkatan lalu lintas penumpang, kegiatan ekspor-impor, dan perdagangan antar pulau melalui pelabuhan akan berdampak terhadap peningkatan pajak dan pendapatan negara.

Demikian halnya kegiatan ekspor-impor dan perdagangan antar pulau melalui pelabuhan berperan sangat penting dalam mendorong tingkat konsumsi dan produksi.

Peningkatan operasional pelayanan barang yang direncanakan untuk terminal barang adalah dengan menyediakan gudang dan lapangan penumpukan yang memadai.

Sehingga, memberikan pilihan bagi pemilik barang untuk memanfaatkan fasilitas penumpukan.

Secara ekonomi, juga berfungsi sebagai salah satu penggerak roda perekonomian karena menjadi fasilitas yang memudahkan distribusi hasil-hasil produksi.

Secara sosial, pelabuhan menjadi fasilitas publik tempat berlangsungnya interaksi antarpengguna (masyarakat), termasuk interaksi yang terjadi karena adanya aktivitas perekonomian.

Sebagai negara kepulauan, peranan pelabuhan sangat vital dalam perekonomian Indonesia. Kehadiran pelabuhan yang memadai berperan besar dalam menunjang mobilitas barang dan manusia di Indonesia.

Pelabuhan menjadi sarana paling penting untuk menghubungkan antar pulau maupun antar negara.

Pelabuhan sebagai infrastruktur transportasi laut mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk pertumbuhan industri dan perdagangan.

Serta merupakan segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian dan pembangunan nasional karena merupakan bagian dari mata rantai daari sistem transportasi dan logistik.

Fungsi utamanya ialah untuk berlabuhnya kapal, bertambatnya kapal-kapal baik itu dari dalam mau pun luar negeri, serta turun dan naiknya penumpang.

Terdapat 10 pelabuhan utama untuk ekspor di Indonesia, yakni Tanjung Priok, Dumai, Tanjung Perak, Bontang, Belawan, Samarinda, Tanjung , Banjarmasin, Kotabaru, dan Batu Ampar.

Dan, terdapat 10 tempat untuk impor di Indonesia, yakni Tanjung Priok, Tanjung Perak, Cilacap, Bontang, Balikpapan, Belawan, Merak, Samarinda, Tanjung , Batu Ampar, Belawan, Tuban dan Cigading.

Jenis Pelabuhan Berdasarkan Hirarki

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan, jenis pelabuhan Hirarki terbagi menjadi 3 yaitu:

Jenis Pelabuhan Utama

Pelabuhan utama adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan atau barang serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

Jenis Pelabuhan Pengumpul

Pelabuhan pengumpul adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani  kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

Jenis Pelabuhan Pengumpan

Pelabuhan pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.

Kesimpulannya, pelabuhan utama memiliki kegiatan angkutan laut dalam negeri dan luar negeri serta alih muat angkutan laut dalam jumlah besar. Juga sebagai angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

Sementara pelabuhan pengumpul memiliki kegiatan angkutan laut hanya dalam negeri dan alih muat angkutan laut dalam jumlah menengah serta sebagai angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.

Dan terakhir, pelabuhan pengumpan memiliki kegiatan angkutan laut dalam negeri dan alih angkutan dalam jumlah yang terbatas serta sebagai angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.

Baca juga: Jalan Palu-Sabang-Tolitoli Berlakukan Buka Tutup

Peran Pelabuhan

Pelabuhan merupakan kegiatan ekonomi dasar yang cuku penting sehingga banyak kota di dunia dimana kegiatan ekonomi berpusat sekitar pelabuhan seperti Surabaya, Jakarta dan Hamburg.

Pelabuhan dapat mempengaruhi pembangunan ekonomi dan sebaliknya pembangunan ekonomi dapat mempengaruhi kegiatan pelabuhan.

Antara lain faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan pelabuhan adalah peningkatan jumlah penduduk dunia, dan sumber – sumber bahan baku.

Baca juga: Dishub Parimo Buka Penerimaan Taruna STTD

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhanan, peran pelabuhan yaitu:

Peran pelabuhan simpul dalam jaringan transportasi sesuai dengan hierarkinya, peran pelabuhan sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian.

Kemudian, peran pelabuhan tempat kegiatan alih moda transportasi, peran pelabuhan sebagai penunjang kegiatan industri dan atau perdagangan.

Selanjutnya, peran pelabuhan sebagai tempat distribusi, produksi, konsolidasi muatan atau barang, peran pelabuhan untuk mewujudkan wawasan nusantara dan kedaulatan negara.

Baca juga: Pemda Parimo Gratiskan Rapid Tes untuk Sopir Angkot

Laporan: Muhammad Rafii


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.