Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK, Alexander Marwata Sebut Penyimpangan Sangat Rawan Dilakukan pada Lembaga Manapun

<p>Ket. Foto : Alexander Marwata Ungkap Penyimpangan Sangat Rentan Dilakukan di Lembaga Manapun<br />
(Foto/X/@KPK_RI)</p>
Ket. Foto : Alexander Marwata Ungkap Penyimpangan Sangat Rentan Dilakukan di Lembaga Manapun (Foto/X/@KPK_RI)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 4 Desember 2023, KPK diketahui mengadakan acara Matrikulasi Hukum untuk para awak media yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK dan ikut dihadiri oleh Alexander Marwata.

Alexander Marwata sendiri diketahui saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.

Dalam kesempatan itu, Alexander Marwata mengakui dia meyakini jika terdapat oknum yang memainkan perkara di KPK.

Baca: Diperintahkan Jokowi Tangani Gelombang Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Mahfud MD Akan Pimpin Rapat untuk Membahasnya Hari Ini

Awalnya, Alexander Marwata menjelaskan terkait prosedur pengambilan keputusan pimpinan KPK yang sifatnya kolektif atau kelompok.

Selain itu, dia juga menerangkan tentang sulitnya celah untuk orang-orang yang ingin mencoba memainkan perkara korupsi.

“Untuk menghentikan suatu perkara atau kasus yang sedang kami selidiki, harus ada keputusan dari mayoritas pimpinan yang terdapat di KPK,” katanya.

Baca: Tidak Diterima Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Pra Peradilan Hari Ini

Dia kemudian menyebutkan pendapatnya tentang oknum-oknum yang diyakininya memainkan perkara di lembaga anti rasuah ini.

Alexander Marwata mencontohkan kasus Stephanus Robin Pattuju yang kini telah menjadi mantan penyidik KPK.

Stephanus sendiri saat ini telah dipenjara karena memainkan perkara.

Baca: Kembali Erupsi, Gunung Anak Krakatau Letuskan Banyak Hujan Abu Vulkanik Setinggi 1000 Meter Pagi Hari Tadi

Stephanus Robin kala itu menerima suap dari pihak-pihak yang perkaranya sedang diusut KPK dengan janji akan mengamankan mereka.

Yang memberikan suap untuk Robin, yakni eks Walikota Cimahi Ayip Muhammad Priyatna, eks Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, mantan Walikota Tanjung Balai Muhammad Syahrial dan eks Kalapas Sukamiskin Usman Effendi.

Kesemuanya tersebut membuat Stephanus Robin menerima uang milyaran rupiah.

Baca: Kembali Meletus Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu Gunung Marapi Capai 800 Meter dari Puncak

Alexander menyebutkan meskipun buktinya telah pernah ada, namun, tidak semua penyidik seperti itu.

“Ya tidak bisa dianggap sama seperti itu,” katanya.

Alexander lantas menuturkan jika menurutnya penyimpangan sangat rentan terjadi di lembaga manapun, termasuk di KPK.

Baca: Sampaikan Ucapan Dukacita, Eks Menteri Kesehatan Terawan Sebut Doni Monardo Sosok Prajurit yang Patriot

“Karena informasi terkait penanganan perkara ini sangat mahal harganya dan para pelak akan menggunakan segala cara untuk melepaskan diri,” tandasnya.

Alexander membeberkan kebocoran bahkan dapat terjadi saat suatu perkara baru dilaporkan ke KPK. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Diperintahkan Jokowi Tangani Gelombang Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam Mahfud MD Akan Pimpin Rapat untuk Membahasnya Hari Ini

Menkopolhukam Mahfud MD akan memimpin rapat tentang pengungsi Rohingya hari ini, Selasa tanggal 5 Desember 2023.

Telah Tiba di Dubai, Presiden Jokowi Dilaporkan Langsung Lakukan Briefing dengan Beberapa Menteri Pendamping

Menteri KLHK, Siti Nurbaya, menyebutkan Presiden Jokowi langsung melakukan briefing dengan menteri pendamping setelah tiba di Dubai.

Pimpin Sertijab KSAD, Jenderal Agus Subiyanto Resmi Serahkan Komando ke Jenderal Maruli Simanjuntak

Hari ini, melalui upacara sertijab KSAD, Jenderal Agus Subiyanto resmi menyerahkan komando KSAD ke Jenderal Maruli Simanjuntak.

Tidak Terlihat Awak Media, Firli Bahuri Tiba Lebih Awal untuk Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka di Bareskrim Polri

Firli Bahuri tiba lebih awal di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka untuk kasus dugaan pemerasan SYL.

Akan Pertemukan Capres dan Cawapres dengan Kemenkeu dan Bappenas, KPU Harap 2 Lembaga Tersebut Terbuka Terkait Kondisi Anggaran

KPU berharap Kemenkeu dan Bappenas terbuka tentang kondisi anggaran di pertemuan dengan capres dan cawapres.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;