Gubernur Minta Terapkan PPKM di 11 Zona Merah Sulawesi Tengah

<p>Foto: Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Parigi Moutong.</p>
Foto: Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Parigi Moutong.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Gubernur meminta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM kepada 11 daerah zona merah Sulawesi Tengah.

“Penerapan PPKM dilakukan berdasarkan perkembangan kasus konfirmasi positif covid 19. Dan tujuan untuk antisipasi lonjakan kasus,” bunyi surat Gubernur Sulawesi Tengah nomor 443/45/Dis.Kes, tentang pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19, 1 Februari 2021.

11 Kabupaten masuk zona merah Sulawesi Tengah adalah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Donggala, Poso, Morowali Utara, Morowali, Tojo Una-una, Banggai, Tolitoli dan Buol.

Penerapan PPKM di zona merah Sulawesi Tengah sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 2 tahun 2021. Tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran covid 19.

Baca juga: Sepuluh Wilayah di Sulawesi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

Gubernur Sulawesi Tengah juga meminta menegakkan penerapan disiplin dan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19.

Juga diminta memperketat pemantauan dan pengawasan kepada kepatuhan protokol kesehatan di tempat keramaian. Seperti restoran, cafe, tempat wisata, mall, pasar serta tempat penyelenggara hajatan. Dan bila perlu dilakukan razia gabungan di tempat itu.

Dalam surat itu disebutkan, setiap pelaku perjalanan dari luar daerah baik via darat, laut dan udara yang akan memasuki Provinsi Sulawesi Tengah wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid tes anti gen negatif. Atau hasil pemeriksaan real time PCR negative berlaku dua hari.

Baca juga: Akankah Kota Palu dan Donggala Terapkan PSBB?

Berikutnya, gubernur meminta kabupaten atau kota terkhusus 11 daerah zona merah Sulawesi Tengah, untuk meningkatkan kemampuan tracking, system dan manajemen tracing, perbaikan treatmen termasuk meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan pasien covid 19.

Bagi kabupaten atau kota yang mengalami peningkatan kasus covid 19 secara signifikan berdasarkan kajian epidemologi, perlu mempertimbangkan pelaksanaan semi PSBB atau PPKM.

Pelaksanaan PPKM itu berupa pembatasan tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen. Dan Work From Ofiice (WFO) sebesar 25 persen dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat.

Serta pembatasan jam operasional di tempat keramaian seperti di café, tempat hiburan warga dan pusat perbelanjaan atau mall hingga pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Vaksinasi Covid 19 Mandiri Bagi Masyarakat Mampu

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Ribuan Dosis Vaksin Covid Sinovac Tiba di Parigi Moutong

Ribuan dosis vaksin covid Sinovac yang akan digunakan untuk vaksinasi telah tiba di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kabupaten Parimo Butuh Alat PCR

Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, membutuhkan alat PCR, Pembelian alat PCR sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Polisi Bekuk ASN Pencuri Barang Elektronik di Tolitoli

Tim Unit Reskrim Polsek Baolan, Polres Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, menangkap seorang pelaku ASN pencuri barang elektronik.

Gelontoran 1,3 Miliar Rupiah, Tekan Pandemi Covid di Palu

Menekan pandemi covid di Palu, Sulawesi Tengah, Pemkot anggarkan Rp 1,3 Miliar Rupiah, operasional pos perbatasan dan Operasi Yustisi.

Sekda: 2021, Penanganan Covid Parigi Moutong Makin Intensif

Pemkab Parimo, Sulawesi Tengah, pastikan penanganan covid Parigi Moutong makin intensif dalam rangka menekan pandemi, bersama Forkopimda.

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;