17 Sekolah Parigi Moutong Daftar Kurikulum Merdeka Belajar

<p>17 Sekolah Parigi Moutong Daftar Kurikulum Merdeka Belajar</p>
17 Sekolah Parigi Moutong Daftar Kurikulum Merdeka Belajar

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – 17 sekolah di Parigi Moutong tercatat melakukan pendaftaran kurikulum merdeka mulai dari jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dalam implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), melakukan pemantauan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah membantu sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dalam pembelajaran tahun ajaran baru 2022-2023.

“Dalam penggunaan Kurikulum Merdeka Belajar di sekolah, tentunya sejak dari kelas awal untuk SMP kelas 7 dan SD kelas rendah yakni 1,2 dan 3 menjadi tujuan penerapan kurikulum baru,” ucap Sunarti Masanang Sekdis Disdikbud Parigi Moutong saat ditemui, Rabu 13 Juli 2022.

Baca: Kuliner Tradisi Islam Menjelang Tahun Baru Umat Muslim

Ia mengatakan, untuk kelas 8 dan 9 masih menggunakan kurikulum 2013 (K13) hingga tamat, sehingga kelas satu yang menggunakan kurikulum merdeka diterapkan hingga tamat di SMP dan sebaliknya akan ditingkatkan di SD.

Diakuinya, 17 sekolah di Parigi Moutong yang melakukan pendaftaran baru menggunakan kurikulum merdeka namun belum mengaktifkan dan serta login rapor mutu, dikarenakan belum memahami dalam menerapkan Kurikulum Merdeka itu.

Untuk informasi lebih lanjut tentang peningkatan IKM di sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP), Disdikbud Parigi Moutong, bekerja sama dengan Balai Guru Penggerak (BGP), dampingi sekolah yang telah melakukan pendaftaran Kurikulum Merdeka Belajar.

“Kami siapkan jadwalnya, dari tingkat PAUD hingga SD dan SMP dibagi menjadi lima zona dari Kecamatan Sausu hingga Kecamatan Moutong,” jelasnya.

Ia mengatakan, selama pendampingan BGP, sekolah akan diajarkan untuk dimasukkan dalam sistem Kurikulum Merdeka Belajar pendampingan itu juga akan dilakukan hingga implementasi di sekolah itu sendiri.

Ia menjelaskan, Balai Guru Penggerak (BGP) ini mendampingi proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru di kelas dan kepada siswa. (*/Ikh)

Baca: Makanan Tradisional Tiap Daerah di Indonesia

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polda Sulawesi Tengah Komitmen Berantas PETI Sungai Tabong

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berkomitmen berantas pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sungai Tabong,

Pemprov Sulawesi Barat Bakal Tanam 1,2 Juta Mangrove

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, bakal tanam 1,2 juta mangrove atau bakau sepanjang pesisir pantai Sulawesi Barat upaya untuk

BMKG Akan Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami di Pinrang

Badan Meteorologi Klimatoogi dan Geofisika (BMKG) gelar simulasi Latihan bagi masyarakat untuk menghadapi potensi gempa dan tsunami

Siswa SMPN 3 Parigi Moutong Dibekali Karakter dan Bela Negara

Siswa SMP Negeri 3 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, dibekali Pendidikan karakter dan Bela Negara oleh Koramil 1306

Zainal Abidin Sebut Jabatan Ketua Umum PB Alkhairat Masih Sah

Prof Dr Zainal Abidin menyebutkan jabatan Ketua Umum PB Alkhairat Habib Ali bin Muhammad Aljufri dianggap masih sah

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;