23 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Parigi Moutong Akan Terima Bansos

waktu baca 3 menit
Pendamping anak Kementerian Sosial, wilayah Parigi Moutong, Nur Elvitayanti

Nasional, gemasulawesi – 23 anak yatim piatu yang kehilangan orang tuanya korban Covid-19 di Parigi Moutong, Sulawesi tengah akan terima Bantuan Sosial (Bansos) tahun ini.

“Sebenarnya dari pihak Balai Nipotowe Kota Palu, milik Kementerian Sosial itu, kita tidak dipatok berapa anak mendapatkan Bansos. Tetapi bagaimana cara kita saja menginput anak-anak itu dari masing-masing kabupaten,” kata Pekerja Sosial, Pendamping anak Kementerian Sosial, wilayah Parigi Moutong, Nur Elvitayanti saat ditemui di Parigi, Selasa 16 November 2021.

Dia mengatakan, 23 anak yang telah terinput itu berdasarkan penjaringan data awal hingga hasil akhir usai dilakukan verifikasi dan variasi data di lapangan.

Baca juga: 48 Anak di Parigi Moutong Jadi Yatim Piatu Akibat Covid19

Seluruhnya kata dia, berada di Kecamatan Sausu, Parigi dan Mepanga. Puluhan anak ini, rata-rata kehilangan salah satu orang tuanya, baik ibu atau bapak serta berada dalam asuhan keluarganya.

“Sementara usia mereka merupakan usia sekolah, mulai dari 18 tahun ke bawah berdasarkan persyaratan dari pihak Kementerian Sosial,” jelasnya.

Menurut dia, penerimaan Bansos sebesar Rp 200 ribu per anak ini, telah dipastikan pihaknya akan menerima bantuan setiap bulannya. Hanya saja, sampai saat ini ada kendala pencairan, diringkat perbankan sebagai mitra Kementerian Sosial.

Baca juga: DPR RI Setujui Usulan Anggaran Bansos, Risma Diingatkan Perbaiki Data

Pihak bank sebagai penyalur Bansos yang ditunjuk sebelumnya dianggap tidak konsisten oleh pihak kementerian, sehingga akan dialihkan ke PT Pos Indonesia.

“Jadi kami sebagai pendamping di lapangan masih menunggu kepastian dari pihak Balai Nipotowe apakah itu sudah pasti di PT Pos Indonesia, atau bank sebelumnya setelah dilakukan komunikasi kembali,” ungkapnya.

Dia mengaku, pihaknya melakukan penjaringan data anak yatim piatu korban Covid-19 bekerjasama dengan pendampingan lainnya di Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Bahkan, para aparat desa juga ikut berperan andil dalam proses pendataan puluhan anak itu.

Baca Juga: Operasi Zebra Tinombala, Masyarakat Diimbau Taati Rambu Lalu lintas

Kemudian, bidang perlindungan perempuan dan anak pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana Kabupaten Parigi Moutong, juga memberikan data.

Hanya saja kata dia, kemungkinan proses pendataan yang dilakukan bidang perlindungan perempuan dan anak, hanya merujuk pada data administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Sehingga, usai dilakukan verifikasi dan variasi di lapangan, ditemukan ada anak korban Covid-19 yang telah menikah dan belum memperbaharui administrasi kependudukannya seperti Kartu Keluarga.

“Jadi tidak seluruhnya data dari bidang itu bisa terinput, karena tidak lagi memenuhi syarat. Tapi dari 23 anak yatim piatu yang masuk ada juga data dari bidang itu,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Parimo Masih Mendata Anak Yatim Korban Covid19


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.