Nasional, gemasulawesi – Fakta kasus penganiayaan yang dilakukan mantan anak pejabat pajak dengan anak pimpinan Ansor pertama, pelaku utama bernama lengkap Mario Dandy Satrio saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta kasus penganiayaan yang dilakukan mantan anak pejabat pajak dengan anak pimpinan Ansor kedua, Rafael Alun Trisambodo sudah dipecat secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pejabat pajak Jakarta Selatan.
Fakta kasus penganiayaan yang dilakukan mantan anak pejabat pajak dengan anak pimpinan Ansor ketiga, harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang diperiksa oleh KPK karena beberapa aset tidak terdaftar dan tidak match dengan latar belakang serta pekerjaannya.
Fakta yang keempat tersangka kasus penganiayaan ini sudah ditetapkan dua tersangka yaitu teman Mario yang merekam dengan Mario Dandy Satrio sendiri.
Fakta kelima korban berinisial D yang merupakan anak pimpinan Ansor saat ini sudah bangun dari koma namun jika sudah pulih organ fisik tidak seperti sedia kala lagi karena ada saraf otak yang terluka.
Fakta keenam, video tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario dan direkam oleh S tersebar di media sosial.
Fakta ketujuh, Ag (15 tahun) berusaha untuk menolong korban D dan meminta kepada Mario untuk diselesaikan dengan cara baik-baik namun tidak didengarkan oleh Mario.
Fakta kedelapan, Mario Dandy Satrio dikeluarkan secara tidak terhormat dari tempat ia menempuh pendidikan sebagai mahasiswa.
Fakta kesembilan, korban berinisial D (17 tahun) merupakan seorang guru ngaji di daerah tempat tinggalnya.
Baca: Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo
Fakta kesepuluh, istri dari Rafael Alun Trisambodo menghapus semua foto aset seperti barang-barang mewah dan juga memprivat akun Instagram pribadi miliknya.
Fakta kesebelas, menurut pakar ekspresi dari bahasa non verbal Mario Dandy Satrio sama sekali tidak takut, gesturnya menunjukkan rasa malu dan merasa bersalah atas tindakannya.
Fakta kedua belas, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Jakarta Selatan dengan anak pimpinan Ansor disorot media luar negeri.
Baca: Buntut Penganiayaan Anak, KPK Menyoroti Rekening 56 Miliar Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Fakta ketiga belas, Mario Dandy Satrio saat ini sudah ditetapkan akan di penjara selama 5 tahun
Fakta keempat belas, keluarga tersangka sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban namun keluarga korban tetap melanjutkan proses ini sampai ke pengadilan.
Fakta kelima belas, keluarga korban menolak biaya perawatan dan pengobatan dari keluarga pelaku.
Fakta keenam belas, korban berinisial D dan juga ayahnya seorang mualaf.
Baca: Buntut Penganiayaan Anak, Rafael Alun Trisambodo Pejabat Dirjen Pajak Dicopot dari Jabatannya
Fakta ketujuh belas, kelurga korban mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Agama Republik Indonesia.
Fakta kedelapan belas, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyindir pejabat yang hidup berfoya-foya.
Fakta kesembilan belas, Sri Mulyani meminta maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang tidak mengenakkan yang menimpa korban.
Fakta kedua puluh, Rafael Alun Trisambodo beserta istri dan juga Mario sering memposting sedang menggunakan motor moge.
Fakta kedua puluh satu, Mario sering melakukan atraksi di jalan dengan motor mewah yang digunakannya.
Fakta kedua puluh dua, akun Instagram Belasting Rijder yang merupakan komunitas dari pengguna motor pejabat pajak hilang atas perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Fakta kedua puluh tiga, pejabat pajak menunggak bayar pajak dan tidak tertib sebagai pejabat negara karena tidak memasukkan aset barang mewahnya ke LHKPN. (*/Wulandari)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News