Nasional, gemasulawesi – Buntut penganiayaan anak, Rafael Alun Trisambodo pejabat Dirjen Pajak dicopot dari jabatannya.
Sri Mulyani yang merupakan menteri keuangan Indonesia membuat Rafael Alun Trisambodo pejabat Dirjen Pajak dicopot dari jabatannya.
Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan para Pegawai Negeri Sipil atau disingkat PNS.
“Maka mulai dari hari ini saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya.”
“Dasar pencopotan dari jabatan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil (PNS).”
“Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan.”
Baca: Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo
“Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti, saat ini sudah diterbitkan Surat Tugas Pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu nomor ST321/inspektoratjenderalij/ij.1/2023.”
“Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun seluruh unit-unit 1 di Kementerian Keuangan.”
“Sebagai beneran negara kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati, tidak boleh dikompromikan untuk itu kami akan terus bekerja keras untuk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik, dengan jujur, dengan amanah.”
Baca: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Mengunjungi Korban Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy Satrio
“Kita semua tahu bahwa pajak adalah sumber pembangunan dana yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia.”
“Oleh karena itu, pajak yang dibayar oleh masyarakat adalah sebuah amanah yang harus kami jaga dengan tanpa kompromi dan kami akan terus melakukan perbaikan.”
“Saya berterimakasih kepada seluruh masyarakat pelaku ekonomi yang telah membayar pajak dengan patuh, yang Anda lakukan adalah sebuah wujud komitmen untuk membangun Indonesia.
Baca: Tersandung Hukum, Partai Copot Jabatan SS di DPRD Parimo
“Dan oleh karena itu yang telah Anda bayarkan harus kita jaga dengan sepenuhnya tidak boleh dikhianati, tidak boleh dicuri, dan tidak boleh disalahgunakan.”
“Kami akan terus meminta dukungan masyarakat untuk menjaga Kementerian Keuangan menjaga unit-unit Kementerian Keuangan agar kami dapat mewujudkan tugas tanggung jawab secara amanah dapat dipercaya dan akan terus menjaga integritas dan profesionalitas.”
Rafael Alun Trisambodo menurut data LHKPN terlihat ada kejanggalan dari harta pribadi miliknya seperti beberapa aset yang tidak terdaftar.
Serta juga ada penunggakan pajak dari hartanya tersebut seperti mobil Jeep merek Rubicon yang biasa dibangga-banggakan Mario Dandy Satrio dalam akun pribadi miliknya.
Ada banyak alasan sebenarnya yang membuat Sri Mulyani mencabut jabatan Rafael Alun Trisambodo tersebut selain dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya sampai membuat korban koma.
Sri Mulyani juga sudah meminta kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa dan mengecek kembali terkait harta kekayaan dari Rafael Alun Trisambodo.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap korban bernama David yang merupakan anak dari pimpinan Ansor Jakarta berbuntut panjang.
Para netizen berusaha mencari celah dari kasus tersebut dan ingin menunjukkan kepada publik agar bisa dilihat kelakuan dari tersangka yang menjadi pelaku utama penganiayaan tersebut.
Kasus hukum terus berlanjut walaupun pihak keluarga tersangka sudah meminta maaf kepada keluarga korban atas apa yang terjadi.
Hukuman saat ini sudah menanti Mario Dandy Satrio dan diketahui bahwa anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini akan dipenjarakan selama 5 tahun.
Namun para netizen merasa ada yang tidak puas dengan hukuman yang diberikan kepada Mario Dandy Satrio karena dampak yang diberikan kepada korban sampai koma sudah tergolong sangat parah. (*/Wulandari)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News