Nasional, gemasulawesi – Satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pengedar narkoba berjenis sabu dengan total 277 Kg.
Dikatakan saat konferensi pers di akun Instagram @poldametrojaya oleh Kapolres Jakarta Barat tanggal 23 Februari 2023, begini kronologi penangkapan bandar narkoba tersebut.
“Pada awalnya, anggota satres narkoba Polres Jakarta Barat mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Cengkareng,” jelas Kapolres Jakarta Barat.
“Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, tim kembali mendapat informasi akan ada transaksi narkoba lagi di Tangerang,” lanjut Kapolres Jakarta Barat.
Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Narkoba Seberat 277 Kg Milik Jaringan Internasional
Kapolres Jakarta Barat juga mengungkapkan bahwa total ada 2 tersangka yang di tangkap dari penyelidikan tersebut dengan barang bukti 2,7 Kg sabu.
Kemudian penyelidikan dilanjutkan hingga ke Riau dan didapati 2 orang tersangka dengan barang bukti 8,2 Kg sabu.
Lebih lanjut, Kapolres Jakarta Barat mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan ke 4 tersangka, diketahui adanya pengedar lain yang mempunyai info dan barang bukti lebih banyak.
“4 tersangka ini kami selidiki, dapatlah info bahwa ada pengedar lain yang punya sabu lebih banyak di Aceh Tamiyang,” ungkap Kapolres Jakarta Barat.
Baca: Terkait Video Debt Collector Bentak Polisi, Kapolda Metro Jaya: Lawan Tidak Pakai Lama!
“Tim berangkat dan berhasil menangkap 1 orang tersangka yang berperan sebagai pengendali dan pengedar,” lanjut Kapolres Jakarta Barat.
Dari hasil penangkapan itu diperoleh barang bukti sabu seberat 266 Kg yang dibungkus dalam kemasan teh dan dimasukkan dalam 13 tas hitam besar.
Diketahui pengedar narkoba yang berhasil ditangkap oleh satuan Resnarkoba Polres Jakarta Barat merupakan jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Baca: Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo
Penyelidikan yang dilakukan sejak tanggal 1 Januari 2023 tersebut telah mengamankan 6 orang tersangka dimana 5 diantaranya merupakan WNI dan 1 orang warga negara Malaysia.
Dari hasil penangkapan tersebut, telah diperoleh barang bukti sabu dengan total sekitar 277 Kg dan telah diamankan di Polres Jakarta Barat. (*/AS)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News