Tersandung Hukum, Partai Copot Jabatan SS di DPRD Parimo

<p>Foto: Illustrasi Kursi Pimpinan DPRD Parimo, Sulteng.</p>
Foto: Illustrasi Kursi Pimpinan DPRD Parimo, Sulteng.

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Tersandung masalah hukum terkait dugaan kasus korupsi aset DKP tahun 2012, partai copot jabatan SS dari DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Berdasarkan Undang-Undang MD3, seseorang yang bermasalah dengan hukum, terdakwa serta ditahan maka akan adanya penonaktifan yang dilakukan partai,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Parimo, Alfreds Tongiro, via sambungan telpon, Selasa 16 Februari 2021.

Ia mengatakan, usai penahanan SS yang dilakukan Kejari, partai copot jabatan SS dan melakukan reposisi unsur wakil ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Tentunya, jabatan tidak boleh mengalami kekosongan lebih dari satu bulan. Maka, partai mengambil keputusan memberhentikan dari posisi pimpinan DPRD.

Baca juga: Kejari Tahan Ketua DPC PDIP Parimo Terdakwa Dugaan Korupsi Aset DKP

“Namun, keanggotaan dalam partai itu tetap,” jelasnya.

Keputusan partai copot jabatan SS kata dia, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD. Dan, sesuai dengan usulan Badan kehormatan.

Ia menuturkan, PDIP Sulteng telah berkoordinasi bersama BK DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terkait surat pemberhentian.

“Nantinya, surat pemberhentian akan disampaikan kepada DPP PDIP,” jelasnya.

Usai partai copot jabatan SS, pengisian posisi Wakil Ketua DPRD akan dikembalikan kepada aturan partai. Dengan menyesuaikan jabatan dalam struktur partai.

Diketahui, Kejari tahan Ketua DPC PDIP Parimo, Sulawesi Tengah, terdakwa SS dugaan korupsi aset DKP tahun 2012.

Kepala Kejari Parigi Moutong, Muhamat Fahrorozi mengatakan, pihaknya resmi tahan Ketua DPC PDIP Parimo, Sulteng, SS bersama dua terdakwa lainnya HL dan MT.

Jaksa penuntut umum Kejari Parimo, Sulteng, menahan ketiga terdakwa dugaan kasus korupsi aset DKP tahun 2012, yang dilakukan Koperasi Tasibuke Katuvu di rumah tahanan negara, selama 20 hari kedepan.

Jaksa penuntut umum Kejari Parimo, Sulawesi Tengah, mendakwa ketiga kasus korupsi aset DKP tahun 2012 dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Juncto pasal 18 Undang-undang nomor 20 tahun 2001. Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Ia menambahkan, penetapan sebagai tersangka kasus korupsi aset DKP tahun 2012 disusul partai copot jabatan SS, tidak mempengaruhi kebijakan-kebijakan dalam tubuh fraksi PDIP Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Pilihan Berita Parigi Moutong Hari Ini

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Tujuh Pasang Calon Diusung PDI-P Provinsi Sulteng Kalah Versi Hitungan Sementara KPU

Tujuh Pasang Calon Yang Diusung PDI-P di Sulteng Kalah, Dua Diantaranya Petahana Sekaligus Ketua DPC PDI-P di Provinsi Sulawesi tengah.

Bawaslu Rekomendasi PSU TPS 4 Desa Sumber Agung Parigi Moutong

TPS 4 Desa Sumber agung Kecamatan Mepanga direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Bawaslu Kabupaten Parigi moutong (Parimo).

DKPP Ajak Pantau Pelaksanaan Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP ajak insan media ikut memantau pelaksanaan Pemilu Serentak 2020.

Meninggal, KPU Sebut Posisi Cawabup Banggai Laut Bisa Diganti

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut posisi Cawabup Banggai Laut bisa digantikan.

DKPP Putuskan Pemberhentian Empat Komisioner Bawaslu Banggai

DKPP beri hukuman pemberhentian dari jabatannya kepada empat Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Berita Terkini

wave

Reses di Pelawa Baru, Legislator Faisan Lelo Prioritaskan Keselamatan Nelayan Parigi Tengah

Faisan Lelo Badja salurkan 75 jaket pelampung bagi nelayan Parigi Tengah guna antisipasi cuaca ekstrem dan amankan aspirasi warga pesisir.

Mesin Batako hingga Bengkel: Warga Lembah Bomban Titip Harapan ke Legislator Imam Muslihun

Anggota DPRD Imam Muslihun berkomitmen kawal aspirasi warga Dapil IV meski anggaran efisiensi. Ia bahkan persilakan warga menginap di rumahn

Sertifikat Pura Terbengkalai Puluhan Tahun, Legislator Leli Pariani Janji Mediasi BPN

Warga Payangan keluhkan legalitas tanah Pura yang terbengkalai puluhan tahun saat reses Ni Wayan Leli. Legislator Golkar janji mediasi ke BP

Parigi Moutong Dikepung Sembilan Ancaman Bencana, Bupati Minta Warga Siaga Mandiri

Bupati Erwin Burase kukuhkan FPRB. Parigi Moutong siaga hadapi 9 ancaman bencana, mulai tsunami hingga banjir bandang demi keselamatan warga

Taufik Borman Soroti Revitalisasi Taman Tombolotutu dan Bedah Rumah di Tinombo

Wakil Ketua DPRD Parimo Taufik Borman kawal revitalisasi Taman Tombolotutu dan bantuan rumah layak huni di Tinombo dalam APBD 2026. Simak!


See All
; ;