Meninggal, KPU Sebut Posisi Cawabup Banggai Laut Bisa Diganti

<p>Foto: Illustrasi</p>
Foto: Illustrasi

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut posisi Cawabup Banggai Laut bisa diganti.

“Hal itu sesuai pasal 78 ayat satu Peraturan KPU nomor 3 tahun 2017, pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil walikota,” ungkap Komisioner Divisi Teknis KPU Sulawesi Tengah, Samsul Gafur di Kota Palu, 3 November 2020.

Ia mengatakan, penggantian dapat dilakukan oleh partai politik dan gabungan partai politik atau calon perseorangan dalam hal berhalangan tetap atau meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen sesuai mekanisme yang ada.

Baca juga: Speed Boat Karam, Cawabup Banggai Laut Sulawesi Tengah Tewas Tenggelam

Calon yang diusung Parpol atau perseorangan dilakukan paling lama tujuh hari sejak calon dinyatakan meninggal dunia.

“Dan juga harus menyertakan surat keterangan kematian dari instansi berwenang,” tuturnya.

Dengan aturan KPU itu, Cawabup Banggai Laut yang meninggal bisa diganti.

Baca juga: Ganti Hidayat, Sigit Pasha Pimpin Kota Palu

Cawabup Banggai Laut Alami Kecelakaan Laut

Kejadian naas menimpa Calon wakil bupati atau Cawabup Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah Asgar B Badalia. Ia menjadi korban tenggelamnya speed boat yang ditumpanginya.

Menurut keterangan yang didapatkan, Cabup Rusli Banun dan Cawabup Banggai laut Asgar B Badalia bersama tim pemenangan sedang ingin berkampanye ke beberapa daerah di kepulauan Banggai Laut, Senin 2 November 2020.

Rombongan Cawabup Banggai laut Asgar B Badalia ditemukan sudah dalam keadaan tewas saat ditemukan di perairan Pulau Sonit, Banggai Laut Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Donggala Sulteng

Cawabup nomor urut 2 di Pilkada Banggai Laut Asgar B Badalia ditemukan warga ketika menolong seluruh penumpang speed boat naas itu di perairan Banggai Laut.

Keterangan warga di lokasi kejadian, speed boat yang ditumpangi mendapat terjangan ombak besar beserta angin kencang.

Akibatnya, speed boat ini tenggelam hingga menewaskan Asgar B Badalia. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah korban.

Baca juga: Basarnas Palu Kerahkan Kapal Cari Korban Speed Boat Karam

Tim SAR setempat masih dalam proses pencarian penumpang speed boat lainnya.

Dari informasi yang diterima, rombongan itu berjumlah 11 orang. Tapi, yang ditemukan baru empat orang termasuk Cawabup Asgar B Badalia.

Basarnas Kota Palu melalui Humas Basarnas Kota Palu, Fatmawati yang dikonfirmasi membenarkan meninggalkannya Cawabup Banggai Laut, Asgar B Badalia dalam kecelakaan speed boat itu.

“Kami sampai saat ini masih menunggu info lebih lanjut dari Tim SAR di lapangan,” urainya.

Namun, berdasarkan informasi terakhir telah ditemukan tiga orang tewas dan satu diantaranya merupakan Cawabup Banggai Laut.

Baca juga: Banggai Laut Sulawesi Tengah Dapat 166 Alokasi Formasi CPNS 2019

Laporan: rafiq

...

Artikel Terkait

wave

DKPP Putuskan Pemberhentian Empat Komisioner Bawaslu Banggai

DKPP beri hukuman pemberhentian dari jabatannya kepada empat Komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bawaslu: Bupati Parigi Moutong Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Bawaslu menyebutkan Bupati Parimo Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilihan umum (Pemilu) 2020.

DPRD Parigi Moutong Dukung Opsi Penggunaan Tenaga Surya Untuk Penerangan Jalan

DPRD Parimo mendukung langkah Pemda gunakan opsi penggunaan tenaga surya mengatasi persoalan penerangan jalan. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;