Aparat Kepolisian Amankan 88 Kilogram Sabu dari Sindikat di Makassar

<p>Foto: Narkoba jenis sabu.</p>
Foto: Narkoba jenis sabu.

Gemasulawesi– Bandar narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) lolos dari penggrebekan kepolisian di Kota Makassar, meski demikian polisi mengamankan 88 kilogram narkoba jenis sabu dari sindikat itu.

Hal ini diungkap Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Merdisyam dalam jumpa pers di markas Polda Sulawesi Selatan, di Makassar, Selasa 31 Agustus 2021.

Kepolisian, kata Kapolda, selain mengamankan puluhan sabu juga menangkap dan menahan tujuh orang yang diduga selaku anggota sindikat.

Baca juga: Bekuk Pengedar, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu di Tolitoli

“(Bandar lolos karena) ini adalah sel terputus,” sebut Kapolda.

Menurut Kapolda, pengungkapan kasus sabu dari sindikat di Makassar ini bermula dari ditangkapnya empat terduga pelaku di Makassar, September 2020. Mereka adalah M Albi Farid, Andi Saldy Mansyur, Achmad Toto, dan Munadjid Muchtar.

Dari tangan mereka, kata Kapolda, kepolisian menyita tas ransel berisi 15 kantung plastik berisi sabu dengan berat 13,8 kilogram dan 30 bungkus plastik lainnya berisi 2.994 pil ekstasi.

Dari sini, kepolisian mengembangkan penyelidikan. Polisi lalu menyita 40 kilogram sabu dan 4.000 pil ekstasi di salah satu hotel di kawasan Jalan Veteran, Makassar, Rabu 25 Agustus 2021. Dua terduga pelaku, SYF (37 tahun) dan ABJ (24 tahun) diamankan.

Pada hari Sabtu 28 Agustus 2021 dini hari, polisi meringkus lagi terduga pelaku, FTR (28 tahun). Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Makassar. Dari tangannya, polisi menyita 35 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dari Sumut ke Jakarta

Kepolisian tetap mengembangkan penyidikan

Meski bandar narkotikanya lolos, kata Kapolda, kepolisian tetap mengembangkan penyidikan.

Jaringan ini, menurut Kapolda, mendapatkan 75 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari Kota Surabaya.

“Jadi mereka ini membawa truk seolah-olah kendaraan ekspedisi. Padahal isinya itu adalah koper ini yang dibawa ke Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes E Zulpan.

Ketika di Surabaya, tambah Kabid Humas, kurir itu mengisi koper itu dengan sabu dan ekstasi. Kemudian mereka kembali ke Makassar dengan melewati jalur yang sama. (****)

Baca juga: Napi Jadi Otak Peredaran 12,6 Kg Sabu di Lapas Bontang

...

Artikel Terkait

wave

KPK: Bupati Probolinggo Diduga Patok Tarif Penjabat Kepala Desa Rp20 Juta

KPK ungkap Bupati Probolinggo diduga patok tarif jabatan penjabat kepala desa Rp20 juta ditambah upeti tanah kas desa Rp5 juta per hektare.

Bupati Probolinggo dan Suaminya Bersama 8 ASN Kena OTT KPK

OTT KPK mengamankan 10 orang termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dari Partai Nasdem

Petugas di Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke Rutan Rutan Klas IIB Gresik, Jawa Timur, pelaku adalah seorang pengunjung berinisial HA.

Polisi Bekuk Jaringan Peredaran Narkotika di Sulsel

Kabid Humas Poldas Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah membekuk diduga jaringan peredaran narkotika di Sulsel.

Satgas Tagih Utang BLBI Obligor dan Tommy Soeharto, Total Rp111 Triliun

Satgas tagih utang BLBI obligor dan Tommy Soeharto, hari ini Kamis 26 Agustus 2021. kewajiban pengembalian ke negara senilai Rp111 triliun

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;