Petugas di Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan

<p>Foto: Illustrasi sabu selundupan ke Rutan.</p>
Foto: Illustrasi sabu selundupan ke Rutan.

Gemasulawesi– Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu ke Rutan Rutan Klas IIB Gresik, Jawa Timur.

Seorang pengunjung berinisial HA (25), berusaha lakukan penyelundupan sabu ke Rutan dengan modus memasukkanya ke dalam kepala ikan, Sabtu 28 Agustus 2021.

“Sesuai SOP berlaku, petugas menggeledah makanan dititipkan dan meminta HA untuk menyaksikan,” ungkap Kepala Rutan Klas IIB Gresik Aris Sakuriyadi saat dihubungi, Minggu 29 Agustus 2021.

Baca juga: Seorang Tahanan Kabur Dari Rutan Olaya Parigi Moutong

Dia mengatakan, HA pelaku penyelundupan sabu ke Rutan di Jatim, hendak menitipkan makanan lauk ikan bandeng kepada warga binaan berinisial S.

Saat akan masuk ke dalam Rutan, petugas curiga dengan gerak-gerik HA. Karena curiga, petugas kemudian memeriksa makanan dibawanya.

Ikan bandeng itu dipotong dengan menggunakan gunting dan pisau. Saat petugas memotong bagian kepala, terasa alot dan saat dibuka ternyata terdapat sabu di dalamnya.

“Ternyata, di dalam rongga kepala ikan itu ditemukan dua paket sabu-sabu dibungkus plastik dan lakban hitam,” ujarnya.

Baca: Kemendagri Apresiasi Media Beritakan Perilaku Tidak Baik Kepala Daerah

Setelah mendapat laporan dari petugas jaga terkait upaya penyelundupan sabu ke Rutan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme.

Tidak memakan waktu lama, polisi tiba di Rutan Klas II B dan langsung melakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dari Polsek Cerme, benda itu dipastikan narkotika jenis sabu-sabu,” kata dia.

Baca juga: Rutan Palu Geledah Sel Napi Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Pelaku penyelundupan sabu dibawa ke Polsek Cerme

Setelah itu, pelaku penyelundupan sabu langsung dibawa ke Polsek Cerme untuk diperiksa berikut barang buktinya.

“Pelaku sudah dibawa petugas ke Polsek Cerme. Sementara tempat kejadian perkara tadi di ruang penitipan barang depan Sentra Pelayanan Pemasyarakatan Terpadu (SPPT),” ujarnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Penjual Obat Covid19 di Surabaya

Setelah penangkapan itu, pihaknya langsung melakukan razia apakah ada paket lain.

“Dari penangkapan ini, petugas langsung melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah, untuk memeriksa apabila ada paket lain,” tutupnya. (***)

Baca juga: 15 Napi Lapas Klas III Parigi Dapat Remisi Khusus Natal 2020

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Jaringan Peredaran Narkotika di Sulsel

Kabid Humas Poldas Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah membekuk diduga jaringan peredaran narkotika di Sulsel.

Satgas Tagih Utang BLBI Obligor dan Tommy Soeharto, Total Rp111 Triliun

Satgas tagih utang BLBI obligor dan Tommy Soeharto, hari ini Kamis 26 Agustus 2021. kewajiban pengembalian ke negara senilai Rp111 triliun

Youtuber Muhammad Kece Terancam Penjara Enam Tahun

Youtuber Muhammad Kece terancam penjara enam tahun dalam kasus dugaan penistaan agama, polisi pastikan akan dikenakan pasal berlapis.

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Karimun

Bea Cukai gagalkan penyelundupan rokok ilegal di Karimun, Kepulauan Riau. Jumlahnya mencapai 1,196 juta batang senilai miliaran rupiah.

Buntut Perkara ASABRI, Perusahaan Panama Gugat Kejagung

Buntut perkara ASABRI, perusahaan Panama gugat Kejagung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tidak terima penyitaan 51 persen saham.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;