Kemendagri Apresiasi Media Beritakan Perilaku Tidak Baik Kepala Daerah

<p>Foto: Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik saat diskusi publik. Ia apresiasi media pada kesempatan itu, Kamis 2 September 2021. </p>
Foto: Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik saat diskusi publik. Ia apresiasi media pada kesempatan itu, Kamis 2 September 2021.

GemasulawesiDirjen Otda Kemendagri Akmal Malik apresiasi media memberitakan perilaku tidak baik kepala daerah.

“Kami sangat apresiasi media yang terus memberitakan perilaku-perilaku tidak baik, karena menjadi sanksi luar biasa bagi mereka melakukannya,” ungkap Akmal Malik dalam diskusi publik bertajuk Krisis Kepemimpinan Daerah di Tengah Pandemi covid19, di Jakarta, Kamis 2 September 2021.

Menurut Akmal, pemberitaan media itu adalah bukti masyarakat sipil, khususnya media, juga mengawasi kinerja dan kebijakan masing-masing kepala daerah.

Baca juga: Kemenag Harap Jamaah Umrah Indonesia dapat Kesempatan Ibadah

“Kami prihatin dan geram dengan kepala daerah seperti itu. Pembinaan yang kami lakukan tidak tercermin dari kebijakan-kebijakan mereka buat,” katanya.

Oleh karena itu, apabila ada kebijakan atau perilaku tidak sesuai norma-norma kepatutan dalam menjalankan pemerintahan, pemberitaan media dapat menjadi sanksi kepada pelaku sekaligus menjadi pengingat untuk kepala daerah lainnya.

Baca: Petugas di Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Rutan

Apalagi, berkait isu kepala daerah memungut bayaran untuk bantuan sosial, mengedepankan kepentingan kelompok untuk distribusi bantuan sosial, atau membuat pengadaan tidak perlu, harus menjadi perhatian bersama.

“Kalau kami memberi sanksi, paling hanya teguran. Sudah sangat banyak teguran kami berikan kepada kepala daerah,” tuturnya.

Baca: Korban Banjir Parigi Moutong 236 KK Butuh Pasokan Logistik Makanan

Memberhentikan kepala daerah pun, kata Akmal, tidak bisa dijalankan Kemendagri, kepala daerah dipilih secara demokratis.

Berangkat dari hal itu, dia berpendapat memberi sanksi kepada kepala daerah melalui pemberitaan adalah hukuman sosial luar biasa.

Akmal mengatakan pemberitaan berkait perilaku tidak baik kepala daerah dan kritik-kritik disampaikan kepada pemerintah menjadi timbal balik dari masyarakat agar pemerintah dapat memperbaiki diri.

“Kritik dalam nuansa demokrasi adalah vitamin pemerintah untuk terus memperbaiki diri,” sebutnya.

Baca juga: Kesbangpol Sosialisasi Permendagri 78 Tahun 2020

Kemendagri juga ingatkan publik banyak pemimpin daerah berkelakuan baik

Kemendagri juga mengingatkan media agar tidak serta-merta mengakibatkan publik melupakan masih ada pemimpin-pemimpin daerah berkelakuan baik. Dan mengedepankan kepentingan masyarakatnya.

Akmal menegaskan tidak seluruh pemimpin buruk, atau setidaknya masih ada kepala daerah menjalankan pemerintahan sebagaimana mestinya untuk meloloskan Indonesia dari situasi pandemi covid19 ini.

“Kami masih punya orang-orang baik yang bekerja untuk membenahi Republik ini,” tutup Akmal. (****)

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan PAD Diatas 15 Persen

...

Artikel Terkait

wave

Menteri Agama Janji Revitalisasi KUA Setelah Dapat Sorotan Anggota DPR

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas janji merevitalisasi beberapa KUA di Indonesia setelah mendapat sorotan dari anggota DPR.

Saudi Arabia Buka Penerbangan dari Indonesia Secara Terbatas

Saudi Arabia sejak 24 Agustus 2021 telah buka pintunya bagi penerbangan dari Indonesia secara terbatas, sebelumnya masuk dalam daftar suspend

Mahasiswa Universitas Negeri Medan Tolak Amandemen UUD 1945

Ketua Senat Mahasiswa Universitas Negeri Medan, Rayanda Al Fathir tolak amandemen UUD 1945. Khawatir era Soeharto berulang kembali.

Kominfo Galakkan Gerakan Nasional Literasi Digital

Kominfo bekerja sama mitra jejaring Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi berikan edukasi literasi digital melalui media.

Selama Agustus Pemerintah Terima 43 Juta Vaksin Covid19

Kemenkes menyebut selama Agustus 2021 pemerintah telah menerima 43 juta dosis vaksin covid19, baik bentuk bahan mentah maupun vaksin jadi.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;