Kemenag Harap Jamaah Umrah Indonesia dapat Kesempatan Ibadah

<p>Foto: Jamaah Umrah Indonesia.</p>
Foto: Jamaah Umrah Indonesia.

Berita nasional, gemasulawesiPlt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)  Kemenag RI, Khoirizi menyampaikan harapan agar warga Indonesia mendapatkan kesempatan ibadah ke Tanah Suci. Pasalnya, antrean jamaah umrah Indonesia cukup panjang.

“Jumlah antrean jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu,” ungkap Khoirizi, menemui Kedutaan Besar Arab Saudi untuk membahas teknis penyelenggaraan umrah 1443 H di tengah pandemi, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 29 Juli 2021.

Dubes Saudi menurut dia, telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi terkait detail penyelenggaraan umrah 1443 H. Salah satu yang dibahas terkait jamaah umrah Indonesia.

Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Syarat dari Arab Saudi

“Tadi Dubes juga menjelaskan ketentuan kunjungan ke Arab Saudi yang berlaku saat pandemi ini bersifat umum, untuk penyelenggaraan umrah akan diatur tersendiri,” sebutnya.

Khoirizi menambahkan Arab Saudi tidak mempermasalahkan jenis vaksin jamaah umrah Indonesia asal mendapatkan persetujuan dari WHO. Termasuk salah satunya Sinovac.

“Oleh karena itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala,” tuturnya.

Baca juga: 112 Calon Jemaah Haji Parimo Suntik Vaksin Covid 19

Kemenag bahas teknis umrah 1443 H ke Arab Saudi

Diketahui, Kemenag menemui Kedutaan Besar Arab Saudi untuk membahas teknis penyelenggaraan umrah 1443 H di tengah pandemi.

Kemenag meminta penjelasan Kedubes Arab Saudi terkait rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus 2021.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi berserta jajarannya, diterima Dubes Saudi Esham Altsaqafi di kantor Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

“Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi,” ujarnya.

Ia menyebut, banyak hal berkembang dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas.

Pembahasan itu juga terjadi seiring dengan keberhasilan pelaksanaan haji di masa pandemi. Dari 60 ribu jemaah, ada sekitar 327 warga negara Indonesia di Saudi ikut berhaji. (***)

Baca juga: Kemenag Sulawesi Tengah: Ini Hasil Bahtsul Masail Haji 2021

...

Artikel Terkait

wave

Terjun ke Laut, Penumpang Kapal Feri Hilang di Selat Bali

Tim gabungan penyelamatan di perairan Selat Bali terus melakukan pencarian terhadap seorang penumpang kapal feri dilaporkan terjun ke laut

Indonesia Belum Mampu Optimalkan Potensi Industri Produk Halal

Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin menilai Indonesia belum mampu mengoptimalkan potensi industri produk halal dalam negeri.

Fasilitas Talenthub: Lahirkan Wirausaha Creative Digital Baru

Kemnaker menargetkan melahirkan wirausaha creative digital baru melalui fasilitas Talenthub Bantu Kerja, untuk peningkatan lapangan kerja.

Jamaah Umrah Indonesia Wajib Penuhi Syarat dari Arab Saudi

KJRI di Jeddah, Eko Hartono menegaskan kepada jamaah umrah Indonesia untuk memenuhi syarat ditetapkan Arab Saudi, menyusul ada izinnya.

Indonesia Timbang Beri Vaksinasi Booster Covid19 Dosis Ketiga

Data menunjukan penurunan antibodi usai suntikan dosis kedua vaksin. Pemerintah pertimbangkan vaksinasi booster covid19 atau dosis ketiga.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;