Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan PAD Diatas 15 Persen

<p>Foto: Illustrasi PAD.</p>
Foto: Illustrasi PAD.

Gemasulawesi- Kemendagri minta Pemda tingkatkan PAD diatas 15 persen. Tujuannya untuk menunjang kebutuhan belanja daerahnya.

“Rata-rata sumbangan PAD saat ini hanya 15 persen dari total APBD-nya. Kemudian, soal pioritas belanja harus diatur, seperti pada situasi pandemi saat ini,” ungkap Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani, di acara Sarasehan 100 Ekonom, Kamis 26 Agustus 2021.

Dia mengatakan, semestinya Pemda tingkatkan PAD untuk menunjang berbagai kebutuhan belanja ke depan agar tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pemda Optimis Capai Target PAD Parigi Moutong 2021

Caranya, dengan memetakan apa saja sektor industri potensial penghasil PAD di masing-masing daerah.

“Cari keunggulannya, apakah lewat pertanian, perikanan, dan lainnya? Setelah itu buat program unggulan,” imbuh dia.

Pihaknya mencatat rata-rata sumbangan PAD hanya 15 persen dari total APBD. Sedang sisanya berupa dana transfer dari pemerintah pusat melalui berbagai program, misalnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lainnya.

“Dari 508 kabupaten/kota di Indonesia. Artinya, kalau pendapatan APBD Rp1 triliun, sumbangan PAD cuma Rp150 miliar, sisanya transfer,” ujarnya.

Sementara rata-rata sumbangan PAD terhadap APBD di tingkat provinsi sebesar 37,5 persen.

Kemendagri mencatat sumbangan PAD tertinggi ada di Provinsi DKI Jakarta mencapai 71,88 persen, Kalimantan Selatan 65,77 persen, Banten 62,29 persen, Jawa Barat 60,44 persen, dan Kalimantan Timur 56,27 persen.

Sedangkan, terendah ada di Provinsi Papua Barat 6,15 persen, Papua 11,96 persen, Maluku 16,03 persen, Aceh 16,93 persen, dan Sulawesi Barat 18,87 persen.

Dia mencontohkan, APBD Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp13,74 triliun pada tahun ini. Dari total anggaran itu, sebanyak Rp3,39 triliun penerimaannya adalah transfer dana dari pemerintah pusat untuk program BOS.

“Itu dana BOS saja Rp3,3 triliun, itu sebenarnya bukan PAD, masuk APBD hanya untuk numpang dicatat saja, tapi setelah itu dana langsung masuk ke rekening sekolah. Nanti kalau itu sudah tidak dicatat jadi APBD, akan berkurang dari pos pendapatan dan belanja APBD ke depan,” jelasnya.

Baca juga: Optimalisasi PAD, Dishub Uji Petik Parkir di Desa Toboli

Pemda juga perlu mengatur prioritas belanja daerah

Kemudian kata dia, Pemda juga perlu mengatur prioritas belanja. Misalnya, pada saat pandemi covid19 saat ini, maka belanja perlindungan sosial dan kesehatan menjadi prioritas.

Menurut dia, tidak kalah penting adalah belanja sesuai standar telah dibuat. Dimana standar ini sejatinya sudah dirumuskan Kemendagri dan telah dikomunikasikan ke daerah.

“Tadinya dari Sabang-Merauke, itu standarnya beda-beda, misal untuk perjalanan dinas ada yang Rp1 juta, Rp2 juta, Rp5 juta, tetapi sekarang sudah ada standarnya, nomenklaturnya, dan pakai aplikasi, jadi harus disesuaikan saat belanja,” tutupnya. (***)

...

Artikel Terkait

wave

Perubahan Skema Penerima Subsidi, Pemerintah Sempurnakan DTKS

Pemerintah terus upayakan menyempurnakan DTKS Menyusul rencana perubahan skema penerima subsidi diterapkan pada tahun 2022 mendatang.

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal Ketiga Akan Alami Kontraksi

Menkeu Sri Mulyani menyebut pertumbuhan ekonomi nasional kuartal ketiga ini akan mengalami kontraksi. Dan mempengaruhi capaian akhir tahun.

Dua Kementerian Jalin Kerjasama di Sektor Pariwisata

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Investasi di Bidang Penanaman Modal, menjalin kerjasama di sektor pariwisata.

Pemerintah Atur Skema Dana Bencana Inovatif

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 sebagai payung hukum skema dana bencana inovatif PFB Kemenkeu.

Target Penurunan Angka Kemiskinan Tidak Didukung Anggaran Memadai

CORE mengaku aneh dengan kebijakan pemerintah target penurunan angka kemiskinan, namun anggaran program penguatan dipangkas dalam APBN.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;