Perubahan Skema Penerima Subsidi, Pemerintah Sempurnakan DTKS

<p>Foto: Illustrasi penerima Bansos.</p>
Foto: Illustrasi penerima Bansos.

Gemasulawesi– Pemerintah terus menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menyusul rencana perubahan skema penerima subsidi diterapkan pada tahun 2022 mendatang.

“Pengubahan skema itu akan diterima langsung individu bersangkutan, mengacu data DTKS. Maka itu, pemerintah akan menyempurnakan DTKS untuk melakukan verifikasi dan validasi secara regular,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat rapat paripurna DPR secara virtual, Selasa 24 Agustus 2021.

Penyempurnaan DTKS untuk perubahan skema penerima subsidi, dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Dan benar-benar diberikan kepada golongan masyarakat perlu dilindungi yaitu miskin dan rentan.

Baca juga: Tenaga Pendidik Non PNS Dapat Subsidi Upah

Menurut fia, perubahan skema penerima subsidi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima, akan berlaku pada pendistribusian LPG tiga kilogram dan listrik, dilakukan secara bertahap mulai 2022. 

“Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Parigi Moutong Siapkan Skema Bansos Masyarakat Prasejahtera

Peluang reformasi penyaluran subsidi solar

Terkait perubahan skema penerima subsidi, pemerintah juga tengah melihat peluang dari reformasi penyaluran subsidi solar menjadi berbasis penerima. Hal ini sejalan dengan masukan dari anggota DPR.

Baca juga: Verifikasi Validasi DTKS Parigi Moutong Dibawah 50 Persen

“Pemerintah juga mengapresiasi pandangan (DPR) agar subsidi solar juga diharapkan menjadi subsidi berbasis orang. Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran,” ucapnya.

Di dalam RAPBN 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp 134 triliun. Angka itu naik 4,3 persen dibandingkan outlook 2021 sebesar Rp 128,5 triliun.

Baca juga: Pemerintah Atur Skema Dana Bencana Inovatif

Menurut Sri Mulyani, kenaikan subsidi energi mengikuti pertumbuhan harga minyak global turut memengaruhi Indonesia Crude Price (ICP).

“Subsidi energi tahun depan memang mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga BBM, Rp 134 triliun dibandingkan outlook tahun ini diperkirakan juga lebih tinggi dari anggaran awalnya yakni Rp 128,5 triliun,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Rapat Evaluasi DTKS, Hasilkan Tujuh Poin Penting

...

Artikel Terkait

wave

Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kuartal Ketiga Akan Alami Kontraksi

Menkeu Sri Mulyani menyebut pertumbuhan ekonomi nasional kuartal ketiga ini akan mengalami kontraksi. Dan mempengaruhi capaian akhir tahun.

Dua Kementerian Jalin Kerjasama di Sektor Pariwisata

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Investasi di Bidang Penanaman Modal, menjalin kerjasama di sektor pariwisata.

Pemerintah Atur Skema Dana Bencana Inovatif

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 sebagai payung hukum skema dana bencana inovatif PFB Kemenkeu.

Target Penurunan Angka Kemiskinan Tidak Didukung Anggaran Memadai

CORE mengaku aneh dengan kebijakan pemerintah target penurunan angka kemiskinan, namun anggaran program penguatan dipangkas dalam APBN.

Bulog Telah Selesaikan Distribusi Bantuan Beras PKH

Perum Bulog sebut telah menyelesaikan distribusi bantuan beras PKH di seluruh Indonesia, sebanyak 288 ribu ton sebesar 10 Kg per satu orang

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;