ASN Sinjai Tendang Pengendara Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka

<p>Foto/SS video Viral FB</p>
Foto/SS video Viral FB

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tendang pengendara wanita hingga terpental di jalanan bernama Andi iswadi Bahar, ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Satuan reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai.

Kepala Reserse Kriminal Sinjai AKP Sahruddin yang dikonfirmasi Jumat 16 September 2022, mengatakan kasus tersebut telah dibawa ke penyidikan dan Andi Iswadi Bahar ASN di Sinjai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penendangan seorang pengemudi wanita di Jalan Bhayangkara. Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Penangkapan hari ini berjalan tersangka sedang diperiksa oleh penyidik (BAP). Setelah BAP, kami akan menarik kesimpulan apakah dia ditahan atau tidak,” ucapnya.

Sahruddin menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.

Ia mengatakan, tersangka terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

Sahruddin mengungkapkan bahwa tersangka menendang sepeda motor korban yang merupakan anak berusia 12 tahun.

Tapi anak yang masih duduk di bangku SMP itu muncul dalam video yang viral di media sosial seperti orang dewasa karena tubuhnya besar.

Baca: Pemkot Palu Jadwalkan Monitoring Penyaluran BLT BBM

“Pemicu tendangan sepeda motor korban adalah kecelakaan lalu lintas, yaitu saling nyerempet. Tersangka yang mengendarai mobil itu turun, marah-marah dan menendang sepeda motor korban,” terangnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa beredar video ASN yang marah menendang sepeda motor seorang wanita, menyebabkannya terpental dan jatuh ke aspal.

Video ini pun viral di berbagai jejaring sosial, menuai kritik dari netizen. Perlakuan tidak pantas terhadap orang-orang ASN ini dilakukan di depan umum, juga sayangnya, tidak ada yang membantu wanita itu. (*/Ikh)

Baca: Gubernur Sulawesi Selatan Ajukan RAPBD-P 2022 Rp 9,4 Triliun

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Selatan Ajukan RAPBD-P 2022 Rp 9,4 Triliun

Andi Sudirman Sulaiman, ajukan kembali Rancangan Anggaran Pendapatan dan Rencana Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022

Pemkot Palu Jadwalkan Monitoring Penyaluran BLT BBM

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM)

Tangani Stunting, Dinkes Parigi Moutong Gandeng Apoteker

Tangani Stunting, Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, gandeng Ikatan Apoteker Indonesia dalam pencegahan dan penanganan

10 Sekolah Terdampak Banjir di Luwu Utara Terima Bantuan

10 sekolah terdampak banjir di Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terima bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,

Bandara di Manado Layani Penerbangan Langsung Luar Negeri

Bandara di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Sam Ratulangi layani penerbangan langsung ke luar negeri dan sebaliknya, hal itu menjadi Langkah

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;