ASN Sinjai Tendang Pengendara Wanita Ditetapkan Jadi Tersangka

<p>Foto/SS video Viral FB</p>
Foto/SS video Viral FB

Berita Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, yang tendang pengendara wanita hingga terpental di jalanan bernama Andi iswadi Bahar, ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Satuan reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai.

Kepala Reserse Kriminal Sinjai AKP Sahruddin yang dikonfirmasi Jumat 16 September 2022, mengatakan kasus tersebut telah dibawa ke penyidikan dan Andi Iswadi Bahar ASN di Sinjai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penendangan seorang pengemudi wanita di Jalan Bhayangkara. Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Penangkapan hari ini berjalan tersangka sedang diperiksa oleh penyidik (BAP). Setelah BAP, kami akan menarik kesimpulan apakah dia ditahan atau tidak,” ucapnya.

Sahruddin menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.

Ia mengatakan, tersangka terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

Sahruddin mengungkapkan bahwa tersangka menendang sepeda motor korban yang merupakan anak berusia 12 tahun.

Tapi anak yang masih duduk di bangku SMP itu muncul dalam video yang viral di media sosial seperti orang dewasa karena tubuhnya besar.

Baca: Pemkot Palu Jadwalkan Monitoring Penyaluran BLT BBM

“Pemicu tendangan sepeda motor korban adalah kecelakaan lalu lintas, yaitu saling nyerempet. Tersangka yang mengendarai mobil itu turun, marah-marah dan menendang sepeda motor korban,” terangnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa beredar video ASN yang marah menendang sepeda motor seorang wanita, menyebabkannya terpental dan jatuh ke aspal.

Video ini pun viral di berbagai jejaring sosial, menuai kritik dari netizen. Perlakuan tidak pantas terhadap orang-orang ASN ini dilakukan di depan umum, juga sayangnya, tidak ada yang membantu wanita itu. (*/Ikh)

Baca: Gubernur Sulawesi Selatan Ajukan RAPBD-P 2022 Rp 9,4 Triliun

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Sulawesi Selatan Ajukan RAPBD-P 2022 Rp 9,4 Triliun

Andi Sudirman Sulaiman, ajukan kembali Rancangan Anggaran Pendapatan dan Rencana Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022

Pemkot Palu Jadwalkan Monitoring Penyaluran BLT BBM

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM)

Tangani Stunting, Dinkes Parigi Moutong Gandeng Apoteker

Tangani Stunting, Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, gandeng Ikatan Apoteker Indonesia dalam pencegahan dan penanganan

10 Sekolah Terdampak Banjir di Luwu Utara Terima Bantuan

10 sekolah terdampak banjir di Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terima bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,

Bandara di Manado Layani Penerbangan Langsung Luar Negeri

Bandara di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Sam Ratulangi layani penerbangan langsung ke luar negeri dan sebaliknya, hal itu menjadi Langkah

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;