Badan Standar Nasional Pendidikan Diganti Dewan Pakar

<p>Foto: Badan Standar Nasional Pendidikan Diganti Dewan Pakar.</p>
Foto: Badan Standar Nasional Pendidikan Diganti Dewan Pakar.

Gemasulawesi– Pemerintah ganti Badan Standar Nasional Pendidikan dengan DPSNP atau Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan. Namun, perlunya ada penyerapan aspirasi dari semua kepentingan.

“Kebijakan penjaminan mutu, standar, perlu memperhatikan konteks ekosistem pendidikan, ini luar biasa pentingnya. Karena itu, penyusunan standar perlu memanfaatkan aspirasi semua kepentingan, untuk itulah ingin membentuk Dewan Pakar Standar Pendidikan Nasional,” ungkap Mendikbud Nadiem dalam rapat kerja Komisi X di Kompleks Parlemen, Rabu 8 September 2021.

Nadiem menjelaskan, fungsi penyusunan standar berada di Kemendikbud Ristek, fungsi penyelenggara berada di pemerintah daerah hingga masyarakat, dan fungsi evaluasi berada di badan akreditasi.

Baca juga: Satgas Covid 19 Tinjau Kesiapan Sekolah Jelang Pelaksanaan Ujian

“Fungsi penyusunan standar ini dijalankan Kemendikbud Ristek. Fungsi penyelenggaraan pendidikan ini dilaksanakan pemerintah daerah, masyarakat, dan perguruan tinggi, ini adalah pihak yang terpisah. Dan untuk fungsi evaluasi, ada yang namanya Badan Akreditasi Nasional dan lembaga akreditasi mandiri,” paparnya.

Menurut dia, hal itu merupakan institusi untuk memastikan berdasarkan standar itu, kualitas dan mutu di masing-masing sekolah telah tercapai atau tidak.

Dia pun berpendapat, poin pertama untuk mendorong peningkatan mutu sistem penjaminan mutu itu harus menjaga dua prinsip.

Prinsip pertama adalah independensi antara fungsi di dalam sistem itu sendiri. Kedua adalah partisipasi publik. “Prinsip pertama, independensi tadi, ini memerlukan pemisahan antara tiga fungsi lainnya,” kata dia.

Tiga fungsi yang dijabarkan Nadiem adalah penyusunan standar dan siapa yang membuat standar; penyelenggaraan pendidikan, evaluasi dan bagaimana pencapaiannya.

Nadiem sebut, jika tiga fungsi ini dilakukan satu pihak saja, maka proses dan hasilnya tidak objektif.

Maka, tiga fungsi ini yang harusnya ada pembagian dan alokasi dari tiga pihak yang berbeda.

Kemdikbudristek akan menyesuaikan tugas dan fungsi Badan Standar Nasional Pendidikan menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

“Gunanya memastikan keberlanjutan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan terkait standar nasional pendidikan,” tutur Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto, Selasa 31 Agustus 2021. (***)

Baca juga: Puluhan PAUD di Parimo Penuhi Standar Layanan Cegah Stunting

Baca juga: 

...

Artikel Terkait

wave

Lapas Klas I Tangerang Terbakar, 41 Tahanan Meninggal

Lapas Klas I Tangerang, Banten, terbakar Rabu 8 September 2021 dini hari. Info sementara, 41 tahanan meninggal, dan 81 korban luka-luka.

Warga Bikin Petisi Tolak Kartu Vaksinasi, Kementerian Kesehatan Prihatin

Kemenkes prihatin langkah anggota masyarakat menginisiasi dan menandatangani petisi membatalkan syarat sertifikat vaksinasi Covid19 masuk mal.

BPOM Sudah Terbitkan Sembilan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid19

Badan POM kembali terbitkan izin penggunaan darurat produk vaksin baru Janssen covid19 Vaccine dan Vaksin Convidecia dari CanSino.

Kemenkominfo Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi Digital

Kemenkominfo dorong pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka pertumbuhan usaha mereka di tengah pandemi Covid19.

Dinas Kehutanan Kalteng Sita Tiga Ribu Meter Kubik Kayu

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyita 3 ribu meter kayu log diatas Kapal Tongkang, sebagai upaya penegakan legalitas.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;