Dinas Kehutanan Kalteng Sita Tiga Ribu Meter Kubik Kayu

<p>Foto: Dinas Kehutanan Kalteng Sita Tiga Ribu Meter Kubik Kayu.</p>
Foto: Dinas Kehutanan Kalteng Sita Tiga Ribu Meter Kubik Kayu.

Gemasulawesi– Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyita 3 ribu meter kayu log diatas Kapal Tongkang, sebagai upaya penegakan legalitas.

“Dinas ingin memastikan legalias ditegakan dari kawasan hutan Kalteng,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Sri Suwanto, saat mendampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penyitaan, Senin 6 September 2021.

Menurut dia, sikap tegas dilakukan dinas dipimpinnya berlatar upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menertibkan semua kayu ke luar dari wilayahnya.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Penyitaan Aset Obligor BLBI Akan Sulit

Dia menyebut, pihaknya sita kayu di atas kapal tongkang di Desa Beringan, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

Kayu-kayu itu telah dipastikan berasal dari Hutan Tanaman Industri. Namun, petugas menolak melepaskannya begitu saja.

 “Secara surat keputusan (SK) kayu-kayu itu sah, tetapi bukan berati dalam perjalanannya legal semua. Ada beberapa hal yang nantinya kami lanjutkan ke pemeriksaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, kayu disita memang ada beberapa batang tidak sesuai dengan barcode tertera disana. Contohnya, ditulis 1,3 m3 ternyata setelah dicek ada yang 2 m3.

“Jadi kami di lapangan mau melakukan cek dan menuntaskan berapa dan apakah ada denda admistratifnya,” ujarnya.

Saat inspeksi dilakukan, kayu-kayu masih berada di kapal tongkang dan sebagian di daratan. Seluruhnya telah diberi garis batas garis polisi.

Sementara itu sejumlah petugas nampak melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap ribuan meter kubik kayu berada di daratan dan di atas kapal tongkang.

Angka deforestasi

Masifnya angka deforestasi masih menjadi permasalahan lingkungan yang sarat ditemukan.

“Angka Deforestasi Sebagai Alarm Memburuknya Hutan Indonesia”, dikutip data Forest Watch Indonesia dalam laporannya.

Rasio hutan di Kalimantan hanya memenuhi 47 persen dari total daratan per 2017.

Angka deforestasi yang terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2000, tutupan hutan alam di Kalimantan mencapai 33,2 juta hektar.

Kemudian turun menjadi 28,3 juta hektar tahun 2009, 26,8 juta hektar pada 2013 dan 24,8 juta hektar pada 2017.

Salah satu faktor dari penurunan luas tutupan hutan adalah masifnya jumlah konsesi yang memanfaatkan kawasan hutan dan lahan.

FWI mencatat hingga 2017 terdapat 32 juta hektar hutan alam yang sudah dibebani izin berusaha.

Khusus untuk Kalimantan, besaran paling luas yakni 12,8 juta hektar hutan yang dilepas untuk izin usaha.

Angka itu terdiri dari 5,2 juta hektar untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH), 756 ribu untuk Hak Tanaman Industri (HTI), 642 ribu untuk perkebunan kelapa sawit dan 1,5 juta untuk tambang.

Juga ada 4,6 juta lahan hutan yang masih tumpang tindih antara izin untuk HPH, HTI, perkebunan kepala sawit dan tambang. Data ini belum termasuk area yang dikuasai perhutani. (***)

Baca juga: Dinas PUPRP Rehab Jembatan Cabang Tiga Bolano

...

Artikel Terkait

wave

Empat Daerah Dapat Anggaran Rp338,6 Miliar Penanganan Pasca Bencana

KemenPUPR, baru mengalokasikan anggaran senilai Rp338,6 miliar untuk penanganan pasca bencana kepada empat daerah di Indonesia.

KPAI Sarankan Anak Korban Pesugihan di Gowa Tidak Diasuh Orang Tuanya

KPAI menyarankan agar anak menjadi korban pesugihan di Gowa, tidak kembali diasuh orang tuanya dan keluarga turut menyaksikan kejadian itu.

Pemkot Medan Upayakan Bantuan 330 Anak Yatim Korban Pandemi

Pemkot Medan saat ini tengah mengupayakan pemberian bantuan sebanyak 330 anak dan balita yatim dan piatu korban pandemi covid19.

Kemenag Sulsel: Pesugihan di Gowa Langgar Norma Agama

Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan menilai orangtua tumbalkan mata anaknya karena pesugihan merupakan melanggar norma agama.

Perempuan 86 Tahun dari Yogjakarta Sumbang 1 Mobil Ambulance Untuk Tangani Covid19

Perempuan 86 tahun dari Kota Kabupaten bantul, Yogjakarta, bernama Tuginem sumbang satu unit mobil ambulance khusus untuk pasien covid19

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;