Bakal Ditunda Setahun pembahasan Polemik RUU Sisdiknas

waktu baca 2 menit
Bakal Ditunda Setahun pembahasan Polemik RUU Sisdiknas. Foto: Ilustrasi

Berita , Gemasulawesi – RUU Sisdiknas merupakan RUU gabungan yg membahas mengenai nasional baik menurut jenjang , siswa, sampai pengajar atau pendidik yang  menuai polemik.

Beberapa saat lalu, Persatuan Pengajar Republik Indonesia (PGRI) beserta organisasi profesi pengajar lainnya melayangkan keberatan dampak dihapuskannya pasal mengenai Tunjangan Profesi Pengajar (TPG). Tak hanya itu, beberapa pasal pula dipermasalahkan baik menurut pendidik juga peserta didik.

Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yg dilaksanakan secara hybrid pada Kantor DPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta guna membuka diskusi terkait aspirasi RUU Sisdiknas.

Rapat ini dihadiri sang PB Persaturan Pengajar Republik Indonesia (PGRI), PP Ikatan Pengajar Indonesia (IGI), DPP Forum Pengelola Lembaga Kursus & Pelatihan (PLKP), & Poros Pelajar Nasional.

Baca: DPR: Pemerintah Belum Penuhi Harapan Penanganan Pandemi

Dari pihak-pihak yg datang, menyetujui supaya RUU Sisdiknas ini ditunda pengesahannya. Sebab, masih poly pasal yg perlu dipandang ulang sebelum resmi sebagai Undang-Undang. Nuroji selaku anggota Komisi X DPR RI via YouTube Komisi X DPR RI, menganggap soal penolakan dan penundaan selama setahun itu krusial buat dicantumkan pada konklusi.

Hal yang sama diungkapkan perwakilan PGRI. Pihaknya menyetujui bila RUU Sisdiknas usahakan ditunda dahulu dan menginginkan rancangan ini buat ditunda. Ditunda bukan buat dibatalkan akan tetapi ditunda buat disempurnakan,” tuturnya.

Dede Yusuf selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyatakan bahwa draf modern menurut RUU Sisdiknas belum hingga ke DPR RI. Sebab, RUU wajib  masuk pada Baleg terlebih dahulu sebelum dikaji sang Komisi X. Dede melanjutkan, RUU belum sanggup dibatalkan atau ditunda pembahasannya. “Lantaran barangnya [Draf RUU Sidiknas] belum terdapat kita hanya mengusulkan,” ujar Dede.

Baca: Terkait RUU PDP, DPR RI dan Pemerintah Capai Titik Temu

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.