Banjir di Desa Olaya Parigi Moutong, Rendam 11 Rumah

waktu baca 2 menit
(Foto Istimewa)

Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Banjir Desa di Olaya 11 rumah dilaporkan terkena dampak dari banjir Selasa 17 Mei 2022, , Provinsi Sulawesi Tengah akibat dari tanggul sungai yang jebol. Peristiwa tersebut tidak memakan korban dan juga tidak ada warga yang ingin mengungsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Amiruddin Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD di Parigi, Selasa 17 Mei 2022.

“Intensitas curah hujan yang tinggi di wilayah Parigi sejak dini hari hingga pagi ini, menyebabkan banjir di empat dusun di Olaya yang merupakan muara sungai setempat,” ucap Amiruddin Kepala Bidang BPBD Parigi Moutong.

Ia menjelaskan, terjadi akibat jebolnya bendungan sungai sehingga menyebabkan air meluap ke pemukiman penduduk sekitar, di mana 11 rumah dilaporkan terkena dampak banjir tersebut.

Atas kejadian ini, pemerintah setempat melakukan kajian teknis karena setiap curah hujan dengan intensitas yang tinggi terjadi dan juga durasi yang lama sering membuat desa tersebut menjadi langganan terhadap banjir.

“Jika sudah ada hasil kajiannya, maka kami baru bisa menyimpulkan terkait hal-hal urgen yang segera bisa untuk ditangani, termasuk normalisasi sungai. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Balai wilayah Sungai Sulawesi III terkait normalisasi sungai,” ucap Amiruddin.

Asri Asis, warga Dusun empat di Desa Olaya, mengatakan, banjir yang melanda kawasan itu terkait dengan kegiatan penambangan emas ilegal di Desa Kayuboko karena muara sungai desa Dusun terletak persis di Olaya.

Sebelumnya ia menjelaskan bahwa alur sungai di Desa Olaya, terutama muaranya kecil, namun keberadaan tambang emas menyebabkan pelebaran dinding sungai.

“Kalau hujan deras dan lama, daerah kami selalu kebanjiran karena air sungai meluap, dan kami yang berada di hulu sungai selalu terkena dampaknya” ucap Asri.

Baca: Kasus Covid-19 Indonesia Naik 53,8 Persen Sepekan Pasca Libur

Ia berharap, pemerintah desa dan pemerintah daerah harus mengambil langkah yang tegas agar kondisi ini tidak terulang kembali.

Asri Asis mengatakan, pemerintah daerah harus perlu melakukan normalisasi sungai dan memasang bronjong agar bisa menampung debit air yang banyak saat hujan. (*)

Baca: Buruh Ancam Mogok Kerja Jika Tetap Lanjutkan Revisi UU Cipta Kerja


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.