Belasan Juru Parkir Liar Kota Palu Terjaring Razia

<p>Ket Foto: Sejumlah Juru Parkir Liar di Palu terjaring razia (Foto/Facebook At News Kota Palu)</p>
Ket Foto: Sejumlah Juru Parkir Liar di Palu terjaring razia (Foto/Facebook At News Kota Palu)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Belasan juru parkir liar tidak memiliki atribut khusus terjaring razia satuan tugas gabungan bentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu 20 November 2022.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Palu Trisno Yunianto, Minggu 20 November 2022.

“Gerakan penertiban parkir di ibu kota Sulawesi Tengah agar masyarakat nyaman dan menindak pelaku premanisme berkedok tukang parkir,” ucap Trisno.

Ia menjelaskan, razia ini akan berlangsung hingga Desember 2022 dan akan dilakukan empat kali dalam sebulan.

Baca: Wali Kota Palu Minta Simulasi Bencana Agar Sering Dilakukan

Satgas gabungan terdiri dari Satpol-PP, Kodim 1306/Palu Kota, Polres Palu, Polisi Militer dan Samapta Polda Sulteng, dengan penanggung jawab Dinas Perhubungan.

Razia dilakukan pada Sabtu malam, 19 November 2022 di lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat juru parkir liar terjaring razia antara lain di Pantai Talise atau kawasan Teluk Palu dan sejumlah minimarket.

“Mereka yang terjaring razia tidak terdaftar sebagai tukang parkir di Dinas Perhubungan. Dan beberapa minimarket yang mereka gunakan untuk parkir ternyata parkir gratis, yang mereka lakukan itu bagian dari gangguan masyarakat,” kata Trisno.

Baca: Bawaslu Kota Palu Usulkan Penempatan ASN di Sekretariat

Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan Pemkot Palu dan pihak-pihak terkait adalah mengatur parkir di jalan umum dan mengatur pungutan retribusi parkir yang tidak masuk ke kas daerah.

Ia menambahkan, mereka yang tertangkap dalam penggerebekan akan diproses dan dinasihati.

Selain melakukan razia, petugas juga melakukan sosialisasi kepada juru parkir, jika melakukan pekerjaannya tanpa dibekali atribut yang sah akan menghadapi hukuman berat dengan ancaman maksimal tiga bulan penjara.

Baca: Anggota TNI Dikeroyok Juru Parkir Liar di Makassar Usai Belanja

Mantan Kasat Pol-PP Palu sebelumnya mengatakan, Pemkot Palu terus bekerja sama dengan satgas gabungan untuk meningkatkan kegiatan ini dan biasanya pemerintah daerah meninjau peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali), terkait dengan pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan dengan mencantumkan sanksi bagi pelanggaran.

“Saat ini pembinaan masih berlangsung, sehingga kami melakukan razia dan sosialisasi secara intensif kepada tukang parkir, jika nanti peraturan ini ditinjau dan diterapkan, saksi akan dihukum 3 bulan penjara,” kata Trisno.

Ia mengimbau kepada juru parkir untuk memberikankarcis parkir kepada pengguna jasa parkir, sehingga Dishub Kota Palu menetapkan jumlah juru parkir di kawasan tersebut sekitar 500 juru parkir. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

KPU Kota Makassar Buka Rekrutmen Badan Adhoc

Komisi Pemilihan Umum atau KPU kota Makassar menggelar sosialisasi rekrutmen penyelenggara badan Adhoc dan pengenalan penggunaan aplikasi

Diskominfo-SP Sulawesi Selatan Luncurkan Portal Satu Data

Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) luncurkan Portal Satu Data Sulawesi Selatan tahun 2022 di Gammara Hotele

Ekspor Udang Indonesia ke Amerika Mencapai USD 1,106 Miliar

Ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat sejak Januari hingga September 2022 mencapai USD 1,106 miliar, dengan volume ekspor sebanyak

UMKM Diminta Dapat Bantu Atasi Pengangguran di Sulteng

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diminta ikut terlibat atasi pengangguran dan kemiskinan, Sulawesi Tengah (Sulteng)

APDESI Majene Berikan Bantuan Logistik Korban Banjir

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berikan bantuan untuk warga korban banjir di Desa

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;