Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Beri perlawanan demonstran di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah gunakan bom molotov bentrok dengan polisi yang terjadi, Rabu 26 Oktober 2022 malam.
Para demonstran di kawasan tambang Poboya tak hanya gunakan bom molotov, terpantau massa juga melempari batu ke arah pasukan polisi yang bertugas untuk melakukan pembubaran, aksi unjuk rasa warga tambang emas Poboya.
Namun situasi terkini di Kawasan tambang Poboya, Sri Rahayu yang merupakan Kepala Kelurahan Poboya mengatakan sudah kondusif, pasca bentrok polisi dan warga penambang emas yang terjadi pada Rabu 26 Oktober malam.
“Situasi tidak lagi bentrok karena polisi telah ditarik. Jika mereka melanjutkan, takutnya bakal terjadi bentrokan lagi.Situasi saat ini sudah mereda,” ucap Sri Rahayu.
Sri mengatakan bentrokan antara warga dan polisi terjadi sekitar pukul 18.40 WITA. Saat itu, polisi membubarkan para warga yang berdemonstrasi di kawasan tambang Poboya sejak sore hari.
Karena sudah malam, polisi mulai menembakkan gas air mata dan tembakan peringatan saat mereka berusaha menerobos area penambangan emas Poboya yang dihadang warga.
Kemudian banyak warga sekitar yang dekat dengan kejadian itu meringis kesakitan.
“Gas air mata ditembakkan berkali-kali. Ada juga tembakan peringatan tetapi setelah mereka mencoba menerobos masuk,” ucap Sri.
Sri menjelaskan, kejadian ini bermula pada Rabu sore 26 Oktober 2022. Saat itu, warga memblokir pintu masuk Tambang Poboya yang dikelola PT Citra Palu Mineral (CPM). Aksi tersebut telah berlangsung selama dua hari.
Polisi dengan kendaraan Barracuda kemudian berusaha menerobos blokade dan membubarkan massa.
“Warga tidak ada yang naik, mereka hanya di tempat asalnya di pinggir jalan tempat mereka berada, sekarang polisi maju terus, mungkin itu pemicu bentrokan,” ucap Sri.
Baca: Cegah Stunting, Remaja Putri di Palu Minum Tablet Tambah Darah
Sri mengatakan penutupan akses jalan menuju area tambang Poboya karena warga kesal PT CPM tidak bisa penuhi permintaan mereka.
Di mana orang meminta ruang untuk menambang di area PT CPM.
Namun, pertanyaan warga belum terjawab, meski beberapa hari terakhir sudah ada pertemuan antara warga, tokoh adat, Wali Kota Palu, PT CPM dan juga Gubernur Sulawesi Tengah.
“Kondisi sudah terjadi tujuh bulan yang lalu. Mungkin permintaan mereka tidak dikabulkan atau mungkin masih dalam proses. Banyak warga yang kecewa dengan perusahaan karena inginmenambang dan minta diberi ruang.” ucap Lurah Poboya. (*/Ikh)
Baca: Insiden Penganiayaan Atlet Dayung, Bupati Sinjai Minta Maaf
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News
Editor: Muhammad Ikhsan