BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

<p>Ket Foto: Foto Ilustrasi (Foto/Pixabay)</p>
Ket Foto: Foto Ilustrasi (Foto/Pixabay)

Berita Nasional, gemasulawesi – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) keluarkan peringatan potensi hujan lebat dan disertai petir di sejumlah wilayah provinsi Indonesia.

Dalam peringatan dini meteorologi Senin 12 Desember 2022 yang dikutip situs BMKG, kemungkinan potensi hujan lebat yang disertai petir dapat diprediksi terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

Daerah lain yang berpotensi hujan di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat , Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Sulawesi Barat Papua dan Papua.

BMKG juga memperkirakan kemungkinan curah hujan yang lebih rendah di Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

Baca: BMKG Imbau Warga Pesisir Waspada Gelombang Tinggi Empat Meter

Khusus kota-kota besar yang kemungkinan akan mengalami hujan lebat disertai petir hari ini antara lain Jambi, Banjarmasin, Tanjung Pinang, Mataram, Pekanbaru, dan Padang.

DKI Jakarta dapat mengalami hujan dengan intensitas sedang pada malam hari di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Meskipun hujan ringan dapat terjadi pada siang hari di Jakarta Timur dan Selatan dan pada malam hari di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Baca: Gempa Guncang Tapanuli Utara Pagi Ini, Ini Penjelasan BMKG

Beberapa provinsi, yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar juga waspada terhadap dampak hujan lebat berupa banjir.

BMKG juga keluarkan kategori waspada untuk wilayah Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jabar, Kalbar, Kalteng, Kalsel yang tergolong rawan dampak berat hujan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

BMKG Imbau Warga Pesisir Waspada Gelombang Tinggi Empat Meter

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menghimbau, warga di wilayah pesisir waspada terhadadap gelombang tinggi

Gempa Guncang Tapanuli Utara Pagi Ini, Ini Penjelasan BMKG

Gempa yang mengguncang wilayah Tapanuli Utara pada pukul 04.40, WIB, Minggu, 11 Desember 2022 berdasarkan penjelasan Badan Meteorologi

80 Rumah Tahan Gempa Cianjur Bakal Selesai Akhir Tahun 2022

80 rumah tahan gempa Risha (Rumah Instan Sederhana Sehat) di tempat relokasi korban gempa bumi, Desa Sirnagalih, Kabupaten Cianjur,

Kementerian PUPR Sebut Kendaraan Listrik Solusi Atasi Polusi Udara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menyebutkan, penggunaan kendaraan listrik

BMKG Imbau Warga Tidak Mendirikan Bangunan di Patahan Cugenang

gempa bumi Cianjur, Provinsi Jawa Barat, yang tinggal di enam desa Kecamatan Cugenang dan Cianjur untuk tidak mendirikan di Patahan Cugenang

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;