BMKG Sulut Peringatkan Warga Potensi Gelombang Tinggi

<p>Ket Foto: BMKG Sulawesi Utara (Sulut) peringatkan potensi gelombang tinggi (Foto ilustrasi/Pixabay)</p>
Ket Foto: BMKG Sulawesi Utara (Sulut) peringatkan potensi gelombang tinggi (Foto ilustrasi/Pixabay)

Berita Sulawesi Utara, gemasulawesi – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sulawesi Utara (Sulut), keluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi 2,5 meter di sejumlah perairan.

Hal itu diungkapkan Koordinator Bidang Observasi dan Informasi Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Ricky Daniel Aror di Manado, Sabtu, 19 November 2022.

“Peringatan potensi gelombang tinggi dari 1,25 hingga 2,5 meter hingga 21 November 2022 di perairan Sulut,” ucap Ricky Daniel Aror.

Ia menyampaikan bahwa arah angin umumnya berarah barat daya hingga barat laut dengan kecepatan lima hingga 20 knot.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Laut Sulawesi

Ketinggian gelombang seperti ini diperkirakan terjadi di Laut Sulawesi bagian Timur, Perairan Kepulauan Sangihe, Perairan Kepulauan Talaud, Perairan Timur Kepulauan Sitaro, Perairan Timur Kepulauan Likupang Bitung – Perairan dan Laut Maluku bagian utara.

“Kami berharap warga mewaspadai ketinggian gelombang seperti itu karena bisa berbahaya, terutama untuk perahu atau kapal ringan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa bulan November-Desember merupakan awal dari peningkatan tinggi gelombang, yang mungkin memuncak pada bulan Januari.

Baca: Waspada Hujan Lebat, BMKG Himbau Pemkab Sigi Siaga Bencana

Ia mengatakan, bulan-bulan ini meningkat lagi, puncaknya Januari tahun depan, pengguna transportasi laut atau nelayan harus hati-hati.

Kondisi laut yang benar-benar tenang diperkirakan akan terjadi pada bulan April, sedangkan kondisi air bulan Februari masih tinggi meskipun tidak setinggi bulan Januari, sedangkan bulan Maret akan berangsur-angsur mereda.

“Itu siklusnya, April cukup teduh,” ucapnya.

Baca: Waspada, BMKG Prediksikan Gelombang Tinggi Diperairan

Ia berharap agar masyarakat dan perahu yang melakukan aktivitas di wilayah yang tercantum dalam daftar peringatan dini/area di atas dapat mempertimbangkan kondisi tersebut. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Belasan Juru Parkir Liar Kota Palu Terjaring Razia

Belasan juru parkir liar tidak memiliki atribut khusus terjaring razia satuan tugas gabungan bentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palu,

KPU Kota Makassar Buka Rekrutmen Badan Adhoc

Komisi Pemilihan Umum atau KPU kota Makassar menggelar sosialisasi rekrutmen penyelenggara badan Adhoc dan pengenalan penggunaan aplikasi

Diskominfo-SP Sulawesi Selatan Luncurkan Portal Satu Data

Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) luncurkan Portal Satu Data Sulawesi Selatan tahun 2022 di Gammara Hotele

Ekspor Udang Indonesia ke Amerika Mencapai USD 1,106 Miliar

Ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika Serikat sejak Januari hingga September 2022 mencapai USD 1,106 miliar, dengan volume ekspor sebanyak

UMKM Diminta Dapat Bantu Atasi Pengangguran di Sulteng

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diminta ikut terlibat atasi pengangguran dan kemiskinan, Sulawesi Tengah (Sulteng)

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;