BPKP Minta Pemda Koordinasi Terkait Pengelolaan Keuangan Beresiko Hukum

<p>Foto: BPKP Minta Pemda Koordinasi Terkait Pengelolaan Keuangan Beresiko Hukum.</p>
Foto: BPKP Minta Pemda Koordinasi Terkait Pengelolaan Keuangan Beresiko Hukum.

Gemasulawesi- BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing meminta Pemda melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan bermasalah dan beresiko secara hukum.   

“Saya melihat, nanti kalau sudah bermasalah dan beresiko secara hukum baru datang ke kantor. Seharusnya panggilan pertama dan kedua, segera berdiskusi bersama Inspektorat dan BPKP. Kalaupun ada kesalahan, Inspektorat dan BPKP punya masukan. Sehingga masih bisa dilakukan pencegahan dan pembinaan,” ungkap Kepala BPKP perwakilan Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing saat berkunjung ke Parigi Moutong, Selasa 14 September 2021.

Dia menyebut, tidak jauh berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tugas dan fungsi BPKP hampir 70 persen melakukan pencegahan.

Baca juga: BPKP Evaluasi Progres Program Stunting Parigi Moutong

Hal itu, seharusnya dimanfaatkan Pemda untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan.

“Tapi kenyataannya, saya yang baru sebulan di Kota Palu ini, belum dimanfaatkan sama teman-teman Pemda,” ucapnya.

Dia mengatakan, BPKP saat ini berbeda dengan sebelumnya, yang masih memeriksa laporan keuangan dan masih memberikan orbit reguler setiap tahunnya.

BPKP baru akan melakukan pemeriksaan kecuali mendapatkan instruksi dari Presiden, KPK, Kejaksaan, Kepolisian atau Bank Dunia.

“Kalau Presiden dan lembaga meminta untuk melakukan audit, baru kami lakukan. Tetapi bukan lagi memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” sebutnya.

Sehubungan dengan WTP ini, ada beberapa hal yang harus dipahami.

Menurut dia, meskipun daerah telah dinyatakan WTP, tetapi ternyata disatu sisi dalam sistem pengendalian intern pemerintah masih berada di level dua.

“Jadi kalau level dua dari level lima, sebenarnya dari teori akuntansi dalam referensi buku serta hasil penelitian belum bisa dikatakan WTP,” kata dia.

Dia berpendapat, pemberian WTP pihak BPK kemungkinan, agar Pemda bersemangat dalam pengelolaan keuangan.

“Jadi, mohon bapak ibu dilakukan resionalisasi terhadap usulan usulan anggaran kita,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai mengatakan, Pemda Parigi Moutong telah melakukan kerjasama dengan BPK, terkait pengelolaan keuangan. Seperti dana Covid19 diserahkan untuk mengawasinya.

“Saya sangat bersyukur dengan kedatangan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah di daerah kita, memberikan arahan serta pencerahan kepada kita semua dan Inshaallah apa yang disampaikan tadi akan lebih meningkatkan koordinasi kita,” tutupnya. (***)

Baca juga: BPKP Gelar Bimtek Manajemen Risiko di Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Lapas Klas III Parigi Akan Gelar Pelatihan Antisipasi Kebakaran

Lapas Klas III Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menggelar pelatihan mengantisipasi kebakaran, menyusul kejadian di Lapas Tangerang

Kampung Bahari Korosondaya Jadi Pusat Pengembangan Durian Montong

Kampung Bahari Nusantara Korosondaya di Desa Sausu Tambu Kecamatan Sausu, Parigi Moutong, akan menjadi pusat pengembangan Durian Montong.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid adalah Kepala Daerah Terkaya Nomor Dua

Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid masuk dalam jajaran 10 besar kepala daerah terkaya di Indonesia, data LHKPN dikeluarkan KPK

Kanwil Kemenag Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler 2021

Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, sosialisasi Peraturan Menteri Agama No 13 tahun 2021 Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Parigi Moutong

Dishub Parimo Usul Anggaran Operasional Balai Pengujian Kendaraan Bermotor

Dishub Parigi Moutong, akan mengajukan anggaran senilai Rp276 juta untuk operasional Balai Pengujian Kendaraan Bemotor di Toboli.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;