Kanwil Kemenag Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler 2021

<p>Foto: Kanwil Kemenag Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler 2021.</p>
Foto: Kanwil Kemenag Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler 2021.

GemasulawesiKanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah, Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah sosialisasi Peraturan Menteri Agama No 13 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Parigi Moutong, Selasa 14 September 2021.

“PMA No 13 tahun 2021 mengatur tentang pendaftaran, penetapan waktu keberangkatan haji, pembimbingan, pembinaan kesehatan, serta pembatalan haji,” ungkap Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, H Lutfi Yunus, Selasa.

Menurut dia, dalam aturan itu disebutkan pendaftaran jemaah haji reguler dapat dilakukan setiap hari sepanjang tahun berjalan.

Baca juga: Kemenag Parigi Moutong Buka Layanan Penarikan Dana Haji

Kemudian, bagi jamaah telah mendaftar secara reguler tentu akan menunggu penetapan, terkait kapan tahun keberangkatannya.

“Bagi jamaah haji yang meninggal dunia, ahli waris ditunjuk dapat langsung menggantikan untuk didaftarkan ulang,” jelasnya.

Menyingung soal persiapan haji tahun 2022, Lutfi menjelaskan, pemerintah saat ini sangat bersungguh-sungguh untuk mengatur tentang bagaimana jamaah haji Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji tahun depan.

Namun selama masih pandemi Covid19, kepastian keberangkatan harus menunggu keputusan dari Kerajaan Arab Saudi untuk menyetujuinya.

“Semoga tahun 2022 nanti, Ibadah Haji sudah bisa dilakukan dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat pemerintah Indonesia, serta Kerajaan Arab Saudi,” kata dia.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Parigi Moutong Muslimin mengatakan, pelaksanaan sosialisasi PMA no 13 tahun 2021 merupakan informasi awal bagi Jamaah Haji Parigi Moutong untuk mempersiapkan hal-hal berkaitan dengan masalah ibadah haji.

Baca Juga: PMI Ajak Relawan Tingkatkan Kinerja Kemanusiaan

Sebab, jamaah haji berhak dan harus terus mendapatkan pemberitahuan tentang aturan yang telah diberlakukan selama ini.

Dia juga mengapresiasi calon jamaah di Parigi Moutong, karena karena tidak melakukan pembatalan pemberangkatan haji. Meskipun telah dua tahun menunggu, akibat pandemi Covid19.

“Jamaah haji tetap siap secara mental maupun fisik, walaupun telah dua tahun menunggu, sejak tahun 2020 tertunda karena disebabkan wabah pandemi Covid19,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji di Peraturan Menteri Agama No. 13 tahun 2021 itu, diikuti 31 orang jemaah haji di seputaran kota Parigi, Kecamatan Parigi. (***/Kemenag)

Baca juga: Ribuan Jamaah Calon Haji Sulawesi Tengah Batal Berangkat

...

Artikel Terkait

wave

Dishub Parimo Usul Anggaran Operasional Balai Pengujian Kendaraan Bermotor

Dishub Parigi Moutong, akan mengajukan anggaran senilai Rp276 juta untuk operasional Balai Pengujian Kendaraan Bemotor di Toboli.

Pemkot Palu Apresiasi Bantuan Pembangunan Sekolah dari Bulan Sabit Merah Turki

Pemkot Palu, apresiasi bantuan pembangunan sekolah Bulan Sabit Merah Turki membantu penanganan rehabilitasi rekonstruksi pascagempa 2018.

Ratusan Warga Binaan Lapas Parigi Jalani Vaksinasi Covid19

Sebanyak 212 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjalani vaksinasi Covid19.

Parigi Moutong Usul DAK Rp60 Miliar ke Kementerian PUPR

Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengusulkan DAK 40 paket pekerjaan jalan, total anggaran senilai Rp60 miliar ke Kementerian PUPR.

Parigi Moutong Salurkan Rp1,43 Miliar Dana Pembinaan Parpol

Kesbangpol Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, salurkan dana pembinaan Parpol atau Partai Politik tahun 2021 senilai Rp1,43 miliar.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;