Kota Palu Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan

<p>Kota Palu Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan (Foto: Inews)</p>
Kota Palu Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan (Foto: Inews)

Berita kota palu, gemasulawesi– Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berlakukan buka tutup jalan mencegah penyebaran pandemi covid-19.

“Saya mengingatkan warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan covid-19. Apalagi, saat ini angka terkonfimasi positif di Kota Palu meningkat drastis,” ungkap Wali Kota Palu Hidayat, di Palu, Jumat 25 September 2020.

Menurutnya, kebijakan pelonggaran protokol kesehatan dari Pemerintah Pusat memberi andil kenaikan angka covid-19.

Sehingga, kebijakan buka tutup jalan di pintu masuk Kota Palu sempat tidak diberlakukan lagi.

“Namun, Pemerintah Kota Palu kembali mengambil kebijakan menerapkan buka tutup jalan di pintu masuk. Dulu, pemberlakuan penutupan pintu masuk pukul 22.00 Wita. Saat ini mulai pukul 23.00 malam sampai pukul tujuh pagi,” urainya.

Ia meminta maaf kepada warga, apabila kebijakan buka tutup pintu masuk Kota Palu kembali diberlakukan demi menjaga kesehatan warga di wilayahnya.

Sehingga, dia menginginkan agar perihal buka tutup pintu masuk itu disampaikan kepada sanak keluarga yang notabene akan melakukan perjalanan ke Kota Palu. Sehingga, tidak tertahan di perbatasan.

Turut mendampingi Walikota Hidayat dalam kesempatan ini yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Palu  dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu.

Baca juga: Oknum Pendamping PKH Parigi Moutong Jadi Tersangka

Terkait pengetatan perbatasan, petugas Satgas covid-19 Tawaeli Kota Palu sempat mengamankan lima warga.

Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal mengatakan kelima warga itu diamankan karena meloloskan pendatang tanpa memiliki surat rapid test atau surat keterangan berbadan sehat (SKBS).

Ia menyebutkan lima warga yang diamankan itu masing-masing berinisial Uh, Sw, Fr, dan seorang perempuan An.

Keempat pelaku ini merupakan warga Desa Nupabomba. Sementara satunya lagi berinisial Ik, warga Kelurahan Lambara.

Ia mengatakan, polisi mengamankan kelimanya pada Rabu 23 September 2020 di Desa Nupabomba Dusun satu Kinta Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala.

Modusnya kata dia, adalah meloloskan pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat rapid test atau SKBS dengan menawarkan jasa ojek melalui jalan pintas atau jalur tikus. Pada akhirnya, petugas mengamankan sepeda motornya.

Pada saat bertugas, Satgas covid-19 Kota Palu bersama Danramil Tawaeli, Kapolsek Palu Utara, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Baca juga: Wajib Tes PCR Masuk Sulteng Berlaku 28 September 2020

Laporan: Aldi.

...

Artikel Terkait

wave

Wajib Tes PCR Masuk Sulteng Berlaku 28 September 2020

Pemprov menyebut syarat wajib tes PCR atau polymerase chain reaction masuk ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk mulai berlaku 28 September 2020.

Oknum Pendamping PKH Parigi Moutong Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan satu oknum pendamping PKH dari Kecamatan Tinombo Selatan menjadi tersangka.

Paslon Hidayat-Bartho Urut Satu, Cudi-Ma’mun Urut Dua di Pilgub Sulteng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan nomor urut Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengikuti kontestasi Pilgub Sulteng 2020.

Berikut Nomor Urut Paslon Pilwakot Palu 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan pengambilan nomor urut Pasangan calon (Paslon) perhelatan Pilwakot Palu 2020.

KPU Kota Palu Tetapkan Empat Paslon Walikota Pilkada 2020

Komisi pemilihan Umum Kota Palu secara resmi telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palu tahun 2020.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;