Paslon Hidayat-Bartho Urut Satu, Cudi-Ma’mun Urut Dua di Pilgub Sulteng

<p>Hidayat-Bartho Urut Satu, Cudi-Ma’mun Urut Dua di Pilgub Sulteng (Foto: KabarSelebes/Pataruddin)</p>
Hidayat-Bartho Urut Satu, Cudi-Ma’mun Urut Dua di Pilgub Sulteng (Foto: KabarSelebes/Pataruddin)

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan nomor urut Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang mengikuti kontestasi Pilgub Sulteng 2020.

Dari hasil pengundian itu pada Kamis 24 September 2020 di KPU Sulteng, Paslon Hidayat Lamakarate dan Bartholomeus Tandigala telah ditetapkan dengan nomor urut satu.

Sementara itu, Paslon Rusdi Mastura dan Mamun Amir mendapatkan nomor urut dua di Pilgub Sulteng 2020.

Kegiatan pengundian juga turut dihadiri partai-partai pendukung dari kedua Paslon pengundian nomor urut tersebut namun dengan jumlah peserta yang dibatasi dan menerapkan Protokol Kesehatan.

Diketahui, Paslon Rusdi Mastura-Ma’mun, diusung oleh Partai Nasdem, PKS, PKB, Hanura, Golkar, Garuda, Demokrat, Perindo, PAN dan PPP.

Sementara, Hidayat-Bartho dalam kontestasi Pilkada 2020 ini diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PBB, Berkarya, PSI, PKPII dan Partai Gelora.

Pada pengundian nomor urut itu partai pendukung kedua calon pasangan menandatangani pakta integritas terkait penerapan protokol covid-19.

Dan juga deklarasi Pilkada berintegritas dan damai pada pemilihan serentak 2020.

Paslon Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala menyebut nomor urut satu perlambang angka kemenangan.

Baca juga: Berikut Nomor Urut Paslon Pilwakot Palu 2020

“Insya Allah ini angka kemenangan. Nomor satu bisa diartikan juara,” ungkap Hidayat.

Sementara itu, pasangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir mencabut nomor urut dua. Ia melihat itu sebagai lambang angka kemenangan.

“Kemenangan itu juga dikenal sebagai ‘Victory’. Kami sudah bersiap dengan angka itu,” tutur kata Rusdy Mastura.

Pelaksanaan agenda pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulteng, diperketat dengan penerapan protokol kesehatan covid-19.

KPU Provinsi Sulteng membatasi jumlah peserta yang hadir di dalam ruangan tempat pelaksanaan kegiatan.

Peserta yang bisa hadir meliputi KPU Provinsi, pasangan calon, Ketua Tim Kampanye, saksi Paslon Bawaslu Provinsi Sulteng dua orang dan lembaga atau instansi terkait dengan tetap mempertimbangkan kapasitas ruangan atau tempat pelaksanaan kegiatan yang memperhitungkan jaga jarak paling kurang satu meter antar peserta.

Seluruh peserta yang hadir wajib mengecek suhu tubuh sebelum dimulainya kegiatan dengan menggunakan alat yang tidak bersentuhan secara fisik.

Ketentuannya, suhu tubuh paling tinggi 37,3 derajat celsius dan menjaga jarak satu meter.

Setiap peserta dan personel yang bertugas dalam rapat pleno mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.

Selain itu, sarung tangan diperlukan dan tidak melakukan jabat tangan atau kontak fisik antar peserta.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Jadi Tersangka

Laporan: Aldi.

...

Artikel Terkait

wave

Berikut Nomor Urut Paslon Pilwakot Palu 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan pengambilan nomor urut Pasangan calon (Paslon) perhelatan Pilwakot Palu 2020.

KPU Kota Palu Tetapkan Empat Paslon Walikota Pilkada 2020

Komisi pemilihan Umum Kota Palu secara resmi telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palu tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong Jadi Tersangka

Wakil Ketua II DPRD Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi tersangka terkait perkara pengelolaan aset Dinas Kelautan dan Perikanan Parimo tahun 2012.

Positif Corona Kota Palu Bertambah Jadi 29 Orang

Tim Satgas Penanganan Virus Corona Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut jumlah pasien terkonfirmasi virus corona bertambah menjadi 29 orang.

Ini Jadwal Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Parigi Moutong 2020

Panselda ujian CPNS Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan, pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada awal Oktober 2020.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;