Buku Induk Penduduk Permudah Pendataan Warga di Parigi Moutong

<p>Foto: Illustrasi dokumen kependudukan.</p>
Foto: Illustrasi dokumen kependudukan.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, secara spesifik meminta setiap desa untuk memiliki buku induk penduduk.

“Buku induk kependudukan bisa mempermudah desa membenahi data warga,” ungkap Kepala Bidang Adminduk Dukcapil Parigi Moutong, Yamin TH, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dari buku induk penduduk akan terlihat warga yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.

Contohnya, warga belum melakukan perekaman E-KTP, belum memiliki akta lahir, belum mengurus Kartu Keluarga dan belum menyesuaikan alamat di E-KTP.

“Juga banyak kasus warga masih terdata di alamat desa lama. Sementara, sudah terdata di desa baru hasil pemekaran,” sebutnya.

Baca juga: Total 17 Persen Sekolah Negeri Belum Masukkan LPJ Dana BOS

Ia mengatakan, pengurusan perpindahan data ini yang membuat warga mesti bolak-balik ke Dukcapil Parigi Moutong.

Seharusnya, tiap desa sudah wajib memiliki buku induk penduduk. Tujuannya, agar terekam baik data lalu lintas perpindahan warga.

“Kami bisa dengan cepat memindahkan secara kolektif alamat warga sesuai domisili terbaru,” ucapnya.

Baca juga: Sensus 2020, Jumlah Penduduk Sulawesi Tengah Meningkat 1,22

Ia menegaskan, desa yang sampai saat ini belum menggunakan buku induk kependudukan sebagai acuan mengurus administrasi kependudukan, bisa meminta salinan digitalnya di Kantor Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Aparat desa kata dia, harus lebih aktif memperhatikan status kependudukan warganya. Melalui buku induk penduduk yang telah disediakan Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kami punya filenya yang bisa diakses setiap desa,” tuturnya.

Baca juga: Cegah Covid 19, Disdukcapil Parigi Moutong Batasi Pelayanan

Makanya, ia berharap agar kepala desa mengarahkan perwakilan aparat desa untuk mengambil salinan file buku induk penduduk di Kantor Dukcapil Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Ia menambahkan, warga wajib melakukan rekam kependudukan. Sebab itu menjadi identitas mereka yang diakui negara.

“Sejauh ini, sudah ada beberapa desa yang datang untuk mengambil salinan filenya,” tutupnya.

Baca juga: Seleksi Jabatan Sekda Parimo, Pansel Siapkan Dua Tes Lanjutan

Baca juga: Kinerja Cakupan KIA 100 Persen, Parimo Raih Penghargaan

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Nelayan Pengedar Miras di Banggai Tertangkap Polisi

Nelayan pengedar Miras di Banggai, Sulawesi Tengah, tertangkap polisi. Ratusan liter diamankan dari sebuah mobil pic up warna hitam.

Berikut Hasil Seleksi Lelang Jabatan 2021 di Parigi Moutong

Hasil seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, telah diumumkan Kamis Maret 2021.

Pria Toraja Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Morowali

Kepolisian terus memberantas kasus Narkoba di Sulawesi Tengah. Terbaru, polisi berhasil menangkap pria Toraja pengedar sabu di Morowali.

2021, Parimo Kembali Target Predikat Kabupaten Layak Anak

Tahun 2021, Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menargetkan predikat kabupaten layak anak.

DPRD: Perdagangan Antar Wilayah Bisa Atasi Masalah Petani Parimo

Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani menyebut perdagangan antar wilayah bisa atasi masalah petani di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;