Nelayan Pengedar Miras di Banggai Tertangkap Polisi

<p>Foto: Nelayan Bawa Ratusan Liter Miras di Banggai, Sulteng. Rabu 10 Maret 2021.</p>
Foto: Nelayan Bawa Ratusan Liter Miras di Banggai, Sulteng. Rabu 10 Maret 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Nelayan pengedar Miras di Banggai, Sulawesi Tengah, tertangkap polisi. Ratusan liter diamankan.

“Kami mengamankan sebuah mobil pic up warna hitam yang dikemudian pria bernisial UI (27) Rabu 10 Maret 2021, sekitar pukul 02.00 Wita,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau, di Banggai, Rabu 10 Maret 2021.

Ia mengatakan, mobil pic up dan pengemudi Nelayan pengedar Miras diamankan saat menggelar razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Taloyon, Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah.

Saat penggeledahan mobil nelayan pengedar Miras, ditemukan sejumlah jergen ukuran 20 liter berisikan minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Dua Pengendara di Banggai

“Ada lima jeriken. Diperkirakan total miras cap tikus yang diangkut pelaku sekitar 100 liter,” sebutnya.

Menurutnya, nelayan pengedar Miras ini diduga akan mengedarkan minuman terlarang itu di wilayah Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan pengemudi mobil pembawa Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Kami mengamankan sebuah mobil toyota calya warna merah yang mengangkut miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin 1 Maret 2021.

Sementara, pengemudi mobil pembawa Miras di Bunta, berinisial DH (33) juga diamankan. Ia adalah warga Nuhon, Banggai, Sulawesi Tengah.

Mobil pembawa Miras di Bunta beserta pengemudinya itu diamankan saat personel Polsek melakukan razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta.

“Miras yang ditemukan sebanyak 77 kantong cap tikus,” tuturnya.

Dihadapan polisi kata dia, pengemudi mobil pembawa Miras itu mengakui minuman keras yang disimpan dalam dus itu adalah milik seorang IRT bernisial YN (43) warga Kecamatan Nuhon.

Rencananya, Miras ini akan dibawa ke Kota Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, untuk diedarkan. Kini barang bukti miras bersama pengemudi dan mobil sudah diamankan di Mapolsek Luwuk.

Dalam kurun waktu sekitar dua pekan, polisi di Banggai amankan satu nelayan pengedar Miras di Luwuk Timur dan satu warga Bunta.

Baca juga: Polisi Amankan Mobil Pembawa Miras di Bunta

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Berikut Hasil Seleksi Lelang Jabatan 2021 di Parigi Moutong

Hasil seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, telah diumumkan Kamis Maret 2021.

Pria Toraja Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Morowali

Kepolisian terus memberantas kasus Narkoba di Sulawesi Tengah. Terbaru, polisi berhasil menangkap pria Toraja pengedar sabu di Morowali.

2021, Parimo Kembali Target Predikat Kabupaten Layak Anak

Tahun 2021, Pemda Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali menargetkan predikat kabupaten layak anak.

DPRD: Perdagangan Antar Wilayah Bisa Atasi Masalah Petani Parimo

Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani menyebut perdagangan antar wilayah bisa atasi masalah petani di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Petani di Parigi Moutong Tumpuk Gabah Ribuan Ton

Akibat harga beras di pasaran Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah anjlok, petani tumpuk gabah hingga ribuan ton.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;