Bupati Gorontalo Menilai Mobil Listrik Lebih Ramah Lingkungan

<p>Mobil Listrik (Ilustrasi Foto)</p>
Mobil Listrik (Ilustrasi Foto)

Berita Nasional, gemasulawesi – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menilai penggunaan mobil listrik untuk kendaraan operasional, mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan lebih ramah lingkungan.

Hal itu diungkapkan Bupati Gorontalo Nelson Pomalinggo, Jumat 16 September 2022

“Mengenai perkembangan tersebut, saya percaya bahwa mobil listrik adalah kendaraan masa depan di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan juga ramah lingkungan,” ucap Nelson.

Menurut dia, mobil listrik mampu mengurangi ketergantungan bahan bakar yang semakin menipis dengan harga yang tidak lagi kompetitif di seluruh dunia. Di sisi lain, lanjutnya, energi yang berasal dari bahan bakar fosil juga semakin habis di dunia, bahkan biaya produksinya pun cukup tinggi.

Untuk itu, kata Bupati, selama satu dekade terakhir ini banyak negara di dunia terus berupaya melakukan diversifikasi energi untuk memenuhi kebutuhan energi manusia, khususnya untuk kebutuhan kendaraan bermotor yang menjadi penopang utama Masyarakat mobilitas.

Menurutnya, kendaraan listrik sangat ramah lingkungan dibandingkan dengan kendaraan yang menggunakan bahan bakar yang mengeluarkan emisi karbon dan menjadi salah satu pemicu pencemaran udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Baca: Padi dan Jagung Tetap Jadi Tanaman Utama Petani di Palu

Sementara terkait arahan Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik ke depan, Bupati Nelson siap melaksanakan mekanisme anggaran dan kebijakan yang terencana, terkoordinasi dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Humas Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gorontalo Helmi Daud menambahkan, pada awal tahun 2022, Bupati Gorontalo berinisiatif dan mulai menggunakan mobil listrik untuk kendaraan dinasnya. (*/Ikh)

Baca: Bandara di Manado Layani Penerbangan Langsung Luar Negeri

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Polemik Ormas Batalyon 120, Mabes Polri Utus Itsus Untuk Selidiki

Polemik ormas Batalyon 120 Makassar, masih jadi perbincangan ditengah masyarakat, pasalnya ormas binaan Kapolrestabes Kombes Budi Haryanto

Pernyataan Polri, Terkait Pemuda di Madiun Diduga Hacker Bjorka

pemuda berinisial MAH 21 tahun ditangkap di daerah Dangangan, Madiun, Jawa Timur, karena diduga sebagai Hacker Bjorka.

Identitas Hacker Bjorka Diklaim Telah Terungkap

Identitas hacker Bjorka diklaim telah terungkap oleh pemerintah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Usai Dicopot Gerebek Ormas, Eks Kanit Polsek Tallo Angkat Bicara

Usai dicopot gerebek markas ormas Batalyon 120, eks Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal angkat bicara dan disuruh minta maaf ke publik.

Ratusan Buruh di Tangerang Kembali Demo Tolak BBM Naik

Ratusan buruh tergabung dari berbagai serikat pekerja di wilayah Tangerang, kembali gelar aksi demo menuju Patung Kuda, Jakarta, tolak harga

Berita Terkini

wave

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD


See All
; ;