Bupati Parimo Bangun kembali Gedung Lembaga Kesejahtraan Sosial Anak

waktu baca 2 menit
Ket Foto: Rapat Kordinasi bahas masalah anak berhadapan hukum, Selasa 31 Januari 2023 (Foto/Prokopim Kabupaten Parimo)

Sulawesi Tengah, gemsulawesi – Bupati (Parimo) Samsurizal Tombolotutu akan bangun kembali gedung Kesejahtraan Sosial (LKSK). Hal ini disampikannya saat rapat di Rumah Jabatannya (Rujab), Selasa 31 Januari 2023.

Pembangunan kembali gedung Kesejahtraan Sosial untuk memberikan pelayanan prima terhadap bermasalah pada hukum mampu teratasi secara baik.

Baca: TPKK Parigi Moutong Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

Kesjahtran Sosial ini dibangun pada 2015 dan hanya beropraasi di tahun 2016 tentunya penyediaan sarana dana prasarana perlu kita tingkatkan,” katanya.

Tidak hanya mengoprasikan kembali gedung Kesejahtraan Sosial . Dia juga membentuk kembali UPT Rehabilitasi Berhadapan Hukum (ABH) dan Narkoba.

Baca: Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan Pasang Alat Pelacak Pada Hewan Ternak

Bupati Samsurizal Tombolotutu pada arahannya menjelaskan, soal diaktifkannya kembali Rehabilitasi Narkoba. Ia ingin pemerintah daerah agar secepatnya membuat payung hukum sesuai peraturan Bupati.

Selain itu, tentang pemenuhan fasilitas yang layak pada berhadapan hukum yang sedang menjalani masa pembinaan bisa terpenuhi.

Baca: Persiapan Festival Durian di Parigi Moutong Kian Dimatangkan

“Dalam ini akan ada seluruh fasilitas wajib dilengkapi termasuk juga fasilitas pendukung misalny saja fasilitas edukasi, fasilitas olahraga, serta pemenuhan tenaga pengajar.” ucap Bupati .

Menambahkan,tenaga pengajar baik dibidang pendidikan luar sekolah ataupun pendidikan mental serta Spiritual mestilah disediakan serta bila perlu menggandeng lainnya dalam memberikan program kegiatan berkelanjutan untuk membina berhadapan hukum.

Baca: Sepi Peminat Pendaftar Petugas Haji Kurang Dari Target Kemenag Parigi Moutong

Bupati Parimo sangat serius terkait masalah berhadapan hukum. Hal ini ditunjukannya dalam Rapat Koordinasi bersama Pimpinan Forkopimda membahas pembentukan UPT Rehabilitasi Berhadapan Hukum dan Narkoba dan juga pembangunan kembali LKSK.

Adapun dalam rapat hadir diantaranya Kapolres , Kejati Pargi Moutong, Kepala Pengadilan, Pabung , Kalapas Olaya, Sekretaris Daerah serta OPD terkait. (*/NRL)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.