Cair Pekan ini, Penyaluran Dana BSU Akan Diresmikan Presiden

<p>Foto: Illustrasi penyaluran BSU.</p>
Foto: Illustrasi penyaluran BSU.

Gemasulawesi– Presiden Jokowi dikabarkan akan meresmikan secara langsung penyaluran dana BSU senilai Rp 1 juta melalui Kemenaker, pekan ini.

“Kita upayakan minggu ini sudah cair,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi di Jakarta, Senin 9 Agustus 2021.

Sebanyak 8 juta pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan. Artinya, per bulannya mendapatkan Rp 500.000.

Baca juga: Kemnaker Susun Permenaker BSU Pekerja

Di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang penyaluran dana BSU, dijelaskan persyaratan pekerja berhak menerima bantuan pemerintah itu.

Pertama, pekerja dianggap berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Dengan ketentuan, pekerja itu bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gajinya menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BSU tahun ini diutamakan bagi pekerja bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Dari sisi skema penyaluran, khususnya pada rekening penerima BSU yang seluruhnya akan disalurkan melalui empat bank milik negara atau Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sedangkan tahun lalu, batasan gaji penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor. Pada tahun lalu penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.

Baca juga: Kemnaker Targetkan Pencairan BSU Pekan ini

Kemnaker upayakan pekerja atau buruh dapat subsidi gaji

Anwar menyebut, untuk pekerja atau buruh tahun lalu dipastikan tidak mendapatkan bantuan subsidi gaji. Tetapi, Kemenaker mengupayakan akan menyalurkannya kembali pada anggaran tahun ini.

Namun, dengan syarat, pekerja atau buruh tidak mendapatkan BSU tahun sebelumnya, harus memenuhi kriteria persyaratan tahun ini.

Pada tahun lalu, penyaluran bantuan subsidi gaji tahap kedua hanya mencapai 98,91 persen, dengan sasaran pekerja atau buruh mendapatkan sebanyak 12,4 juta.

“Bisa dimungkinkan dapat asal memenuhi persyaratan bantuan subsidi upah 2021,” tutupnya. (***)

Baca juga: Ini Syarat Pencairan Bantuan Subsidi Upah

...

Artikel Terkait

wave

Buah-buahan Indonesia Dominasi Ekspor Hortikultura

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut komoditi buah-buahan Indonesia produk dominasi ekspor hortikultura.

Kemenkes Uji Coba Digital Prokes Aktivitas Masyarakat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, akan melakukan uji coba digital Prokes di enam aktivitas utama masyarakat Indonesia.

WNA China Masuk Indonesia Saat PPKM, DPR Minta Penjelasan

WNA China masuk Indonesia saat penerapan PPKM, DPR minta penjelasan Menkumham atau dari pihak keimigrasian saat penerapan PPKM.

Sidang Kasus Korupsi Bansos: Juliari Batubara Minta Bebas

Pada sidang kasus korupsi Bansos, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara minta bebas, Vonis majelis hakim akan berdampak kondisi keluarganya.

Krisis Tabung Oksigen: Parigi Moutong Minta Bantuan ke Pemprov Sulawesi Tengah

Pemda Parigi Moutong minta bantuan ke Pemprov Sulawesi Tengah, terkait krisis tabung oksigen di RSUD Anuntaloko Parigi untuk pasien covid19.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;