Cegah Covid 19, Desa Lembobelala Morut Perketat Warga Luar Masuk Kampung

<p>Foto: Pengamanan pos perbatasan Desa di Morut perketat warga luar masuk desa</p>
Foto: Pengamanan pos perbatasan Desa di Morut perketat warga luar masuk desa

Berita sulawesi tengah, gemasulawesiGugus tugas covid 19 Desa Lembobelala Kabupaten Morut perketat warga luar masuk ke perkampungan.

Kebijakan itu diambil guna mencegah penyebaran covid 19 ke Desa Lembobelala Kabupaten Morut.

“Tujuan dibentuknya gugus tugas ini guna memperketat penjagaan masuk ke desa,” ungkap Kepala Desa Lembobelala, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, Johnson Tagoe, di Morut, Sabtu 2 Januari 2020.

Baca Juga: Pleno KPU Parimo, Cudi-Ma’mun Ungguli Hidayat-Bartho

Pemerintah Desa Lembobelala, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, Johnson Tagoe bersama beberapa pihak terkait membentuk gugus tugas covid 19.

Baca juga: Data 2 Januari 2020, Ribuan Orang Sembuh dari Covid 19

Ia mengungkapkan, semua unsur masyarakat ikut berpartisipasi saling bergantian menjaga pintu masuk setiap hari yang dimulai sejak pukul 06.30-22.00 Wita.

“Kami juga bersepakat melakukan perubahan anggaran yang diperuntukan untuk penanganan Covid 19 hingga saat ini,” tuturnya.

Ia menyebutkan, keterlibatan semua pihak menjadi kunci utama dalam perjuangan melawan penularan virus berbahaya ini.

Baca juga: Covid Sulteng 2 Januari 2021, Satgas Catat Puluhan Kasus Baru

Mitigasi yang dilakukan dalam pencegahan Covid 19 selama ini di Desa Lembobelala adalah melarang warga luar masuk kampung.

“Kami melakukan penjagaan setiap hari di pintu masuk desa. Kebetulan akses masuk di desa ini hanya satu, jadi kami lebih mudah memantau warga yang keluar masuk,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga melarang pedagang dari luar yang tidak dikenal masuk ke kampung. Kecuali, penjual sembako selebihnya tidak boleh masuk.

Baca juga: Kota Palu Canangkan Kampung Tangguh Nusantara

Namun, larangan ini bukan berarti pihak luar tidak boleh masuk di desa Lembobelala.

Pihaknya, akan mengizinkan warga luar masuk jika ada surat kesehatan minimal hasil rapid tes atau surat keterangan berbadan sehat dari dokter.

“Selagi mereka memiliki surat hasil rapid tes, tentu kami akan mengizinkan masuk. Tapi, tim gugus tugas akan terus memantau aktivitasnya di dalam. Ini untuk memastikan tidak terjadi kontak langsung dengan warga kampung,” tutupnya.

Baca juga: Minyak Kelapa Kampung Premium, Industri Parimo ‘Go Nusantara’

Baca juga: Asal Morut, Satu Tambahan Positif Corona Baru di Sulawesi Tengah

Laporan: aldi

...

Artikel Terkait

wave

Data 2 Januari 2020, Ribuan Orang Sembuh dari Covid 19

Satgas covid 19 Sulteng merilis ribuan orang sembuh virus corona 2 Januari 2020, akumulasinya 54,36 persen dari jumlah kasus positif.

Covid Sulteng 2 Januari 2021, Satgas Catat Puluhan Kasus Baru

Update Covid 19 Sulteng 2 Januari 2021, Satgas catat 66 kasus baru positif virus corona, tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Sulteng.

Positif Covid 19 Tinggi, Jadi Alasan Pemkot Palu Wajibkan Rapid Tes

Tingginya positif Covid 19 dari kluster pelaku perjalanan, jadi alasan Pemkot Palu syaratkan bawa hasil rapid tes non reaktif Sulawesi Tengah.

Masuk Kota Palu, Warga Sulteng Wajib Bawa Hasil Rapid Tes

Pemkot Palu mempersyaratkan seluruh warga dari seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, membawa rapid tes non reaktif jika ingin memasuki wilayahnya.

Basarnas Lanjutkan Pencarian Warga Tolitoli Diterkam Buaya

Basarnas melanjutkan pencarian warga Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah yang diterkam buaya enam hari lalu, sesuai SOP pencarian tujuh hari

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;