Basarnas Lanjutkan Pencarian Warga Tolitoli Diterkam Buaya

<p>Foto: Basarnas Lakukan Pencarian Warga Tolitoli Diterkam Buaya.</p>
Foto: Basarnas Lakukan Pencarian Warga Tolitoli Diterkam Buaya.

Gemasulawesi– Basarnas melanjutkan pencarian warga Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah yang diterkam buaya enam hari lalu.

“Dalam SOP, pencarian target kurun waktu tujuh hari. Jika warga Tolitoli diterkam buaya belum berhasil ditemukan, maka tim pencari akan dipulangkan,” ungkap Kepala Basarnas Palu, Andrias Hendrik Johanes di Kota Palu, Jumat 01 Januari 2020.

Ia menyebut seorang warga yang hilang di pantai Desa Bilo, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, hingga saat ini belum ditemukan.

Korban yang bernama Irwan (40) itu, diduga diterkam buaya hingga dibawa ke laut saat menangkap ikan memakai tombak di pantai itu.

Baca juga: DLH Parimo: Hentikan Bangun Cottage di Pulau Tomini

Baca juga: Ratusan Pendemo Minta Pemda Tolak Usaha Tambang Kasimbar

Baca juga: Balai Konservasi Konawes Investigasi WNA China Kuliti Buaya

“Dengan belum ditemukannya korban, kami tetap akan melakukan pemantauan. Caranya, dengan berkoordinasi bersama pihak Pemerintah Desa dan warga setempat, apabila nanti korban ditemukan.

Ia mengatakan, meskipun tidak ada warga yang berani evakuasi apabila nanti korban ditemukan Basarnas tetap siap.

Terkait standar pencarian kata dia, memang SOP nya tujuh hari.

Dia menambahkan, tim rescue yang beroperasi melakukan pencarian di daerah itu, juga dibantu Polsek Ogodeide, Babinsa, Airud, Wahda Peduli, Aparat Desa dan masyarakat setempat.

Baca juga: Basarnas Palu Kerahkan Kapal Cari Korban Speed Boat Karam

Baca juga: Banjir di Tolitoli, 350 KK Mengungsi

Baca juga: Tiga Kecamatan di Parimo Rawan Penyebaran Narkoba

Baca juga: Puskesmas di Banggai Batasi Layanan Pasien, Cegah Penyebaran Covid 19

Sebelumnya, diberitakan satu warga ini hilang diduga diterkam buaya pukul 10.00 WITA, saat mencari ikan memakai tombak di sekitar pantai pada Sabtu 26 Desember 2020.

Kejadian saat itu juga diketahui ketiga rekannya.

Baca juga: Jalan Palu-Sabang-Tolitoli Berlakukan Buka Tutup

Baca juga: Nihil Hasil, Tim Hentikan Operasi SAR Korban Speed Boat Karam

Baca juga: Satuan Resnarkoba Sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong Selama 2020

Baca juga: Rapid Tes Jadi Syarat Masuk Kota Palu

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Bupati Lantik Sekda Parigi Moutong

Bupati lantik dan ambil sumpah Zulfinasran, SSTP MAP sebagai Sekretaris daerah atau Sekda baru Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah

Ratusan Pendemo Minta Pemda Tolak Usaha Tambang Kasimbar

Ratusan warga pendemo usaha tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, meminta Pemda ikut menolak izin tambang.

Massa Aksi Demo Sebut Tambang Emas Kasimbar Ancam Lingkungan

Massa aksi demo gabungan penolak tambang emas di Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parimo Sulawesi Tengah menyebut penambangan bisa mengancam lingkungan.

48 Kasus Narkoba Parigi Moutong Sudah P21

Polres Parigi Moutong menyebut 48 kasus Narkoba Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2020 sudah P21 dari 66 kasus.

Tiga Kecamatan di Parimo Rawan Penyebaran Narkoba

Tiga Kecamatan di Parigi Moutong Sulawesi Tengah, masuk dalam wilayah rawan penyebaran narkoba yaitu Moutong, Tinombo Selatan dan Parigi

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;