Puskesmas di Banggai Batasi Layanan Pasien, Cegah Penyebaran Covid 19

<p>Foto: Layanan Uji Swab</p>
Foto: Layanan Uji Swab

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- Guna mencegah penyebaran covid 19, Puskesmas Simpong di Kabupaten Banggai batasi layanan kesehatan kepada pasien.

“Pembatasan layanan kesehatan kepada pasien di Puskesmas Simpong Banggai, dilakukan mengingat pandemi. Pasien bisa ke fasilitas kesehatan lainnya bila kondisi darurat,” ungkap Sekretaris Dinkes Banggai, Agus Budi Waluyo di Banggai, Selasa 29 Desember 2020.

Diketahui, pembatasan layanan kesehatan dilakukan menyusul sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Simpong terkonfirmasi positif Covid 19.

Beberapa Nakes Puskesmas Simpong terkonfirmasi dan sedang menjalani isolasi standar Prokes covid 19. Maka, pelayanan sementara waktu dibatasi.

Baca juga: Kampanye Lawan Covid-19, Polda Sulteng Bagikan 400 Ribu Masker

Pembatasan pelayanan itu, dimaksudkan untuk mencegah penularan covid 19 yang lebih besar.

Adapun pembatasan layanan ini, untuk Poli Umum dalam sehari hanya melayani 15 pasien.

Kemudian, SKBS (Surat Keterangan Berbadan Sehat) hanya lima orang, Poli Lansia 10 orang, Poli Anak 10 orang, KIA 10 orang dan Poli Gigi pasien darurat.

Terkait Pencegahan Pandemi Covid 19, Pemberlakuan Syarat Masuk Wilayah Mesti Memperlihatkan Rapid Tes

Mulai 6 Januari 2021 mendatang, Pemerintah Kota Palu beberapa waktu lalu menyetujui kembali penerapan penggunaan hasil rapid tes antibodi bagi pelaku perjalanan.

Pemberlakuan untuk warga yang berasal dari zona merah dan hitam di pos-pos perbatasan pintu masuk Kota Palu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Husaema mengatakan, sumber utama saat ini dalam penyebaran kasus covid-19 yakni pelaku perjalanan dan transmisi lokal.

“Jika pelaku perjalanan berasal dari zona merah dan hitam tidak dibatasi dengan rapid tes antibodi, begitupun sebaliknya dengan penyebaran melalui transmisi lokal. Maka, Kota Palu merupakan salah satu daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid 19 yang cukup tinggi,” jelasnya.

Sehingga, Pemerintah Kota Palu telah menyetujui untuk menerapkan kembali di pos-pos perbatasan pintu masuk. Dengan menggunakan hasil rapid tes anti bodi, bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk ke dalam kota.

“Mulai berlaku tanggal 6 Januari mendatang, harus memperlihatkan hasil non reaktif rapid tes antibodi bagi pelaku perjalanan dari daerah zona merah dan hitam. Untuk mengetahui daerah zona merah dan hitam, bisa di lihat dari hasil updating Pos Data dan Informasi (Pusdatin) covid 19 provinsi,” tutupnya.

Baca juga: Masuk Parimo Wajib Perlihatkan Rapid Tes

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Palu Bongkar Enam Sindikat

Kaleidoskop kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Kota Palu bongkar enam sindikat Jumlah itu terungkap dalam dua Laporan Kasus Narkotika (LKN)

Tunda Belajar Tatap Muka, Disdik Palu Utamakan Keselamatan Peserta Didik

Utamakan keselamatan peserta didik, Dinas Pendidikan Kota Palu mengambil kebijakan menunda belajar tatap muka.

Kota Palu dan Morowali Masuk Wilayah Risiko Tinggi Covid Sulteng

Update peta zona resiko pandemi corona 29 Desember 2020, Kota Palu Kabupaten Morowali masuk wilayah risiko tinggi Covid Sulteng.

Catatan BNN, Kota Palu Kasus Narkoba Tertinggi di Sulteng

Berdasarkan catatan BNN, Kota Palu menjadi wilayah dengan kasus Narkoba tertinggi Sulteng disusul Kabupaten Parigi Moutong.

2022, Parimo Bertekad Raih Juara Terbaik Porprov Sulteng

Ketua Komisi Olah Raga Nasional (KONI) Parigi Moutong, Faisan Badja memiliki tekad pertahankan juara terbaik Porprov Sulteng 2020.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;