Puskesmas di Banggai Batasi Layanan Pasien, Cegah Penyebaran Covid 19

<p>Foto: Layanan Uji Swab</p>
Foto: Layanan Uji Swab

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- Guna mencegah penyebaran covid 19, Puskesmas Simpong di Kabupaten Banggai batasi layanan kesehatan kepada pasien.

“Pembatasan layanan kesehatan kepada pasien di Puskesmas Simpong Banggai, dilakukan mengingat pandemi. Pasien bisa ke fasilitas kesehatan lainnya bila kondisi darurat,” ungkap Sekretaris Dinkes Banggai, Agus Budi Waluyo di Banggai, Selasa 29 Desember 2020.

Diketahui, pembatasan layanan kesehatan dilakukan menyusul sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Simpong terkonfirmasi positif Covid 19.

Beberapa Nakes Puskesmas Simpong terkonfirmasi dan sedang menjalani isolasi standar Prokes covid 19. Maka, pelayanan sementara waktu dibatasi.

Baca juga: Kampanye Lawan Covid-19, Polda Sulteng Bagikan 400 Ribu Masker

Pembatasan pelayanan itu, dimaksudkan untuk mencegah penularan covid 19 yang lebih besar.

Adapun pembatasan layanan ini, untuk Poli Umum dalam sehari hanya melayani 15 pasien.

Kemudian, SKBS (Surat Keterangan Berbadan Sehat) hanya lima orang, Poli Lansia 10 orang, Poli Anak 10 orang, KIA 10 orang dan Poli Gigi pasien darurat.

Terkait Pencegahan Pandemi Covid 19, Pemberlakuan Syarat Masuk Wilayah Mesti Memperlihatkan Rapid Tes

Mulai 6 Januari 2021 mendatang, Pemerintah Kota Palu beberapa waktu lalu menyetujui kembali penerapan penggunaan hasil rapid tes antibodi bagi pelaku perjalanan.

Pemberlakuan untuk warga yang berasal dari zona merah dan hitam di pos-pos perbatasan pintu masuk Kota Palu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu dr Husaema mengatakan, sumber utama saat ini dalam penyebaran kasus covid-19 yakni pelaku perjalanan dan transmisi lokal.

“Jika pelaku perjalanan berasal dari zona merah dan hitam tidak dibatasi dengan rapid tes antibodi, begitupun sebaliknya dengan penyebaran melalui transmisi lokal. Maka, Kota Palu merupakan salah satu daerah dengan tingkat risiko penyebaran Covid 19 yang cukup tinggi,” jelasnya.

Sehingga, Pemerintah Kota Palu telah menyetujui untuk menerapkan kembali di pos-pos perbatasan pintu masuk. Dengan menggunakan hasil rapid tes anti bodi, bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk ke dalam kota.

“Mulai berlaku tanggal 6 Januari mendatang, harus memperlihatkan hasil non reaktif rapid tes antibodi bagi pelaku perjalanan dari daerah zona merah dan hitam. Untuk mengetahui daerah zona merah dan hitam, bisa di lihat dari hasil updating Pos Data dan Informasi (Pusdatin) covid 19 provinsi,” tutupnya.

Baca juga: Masuk Parimo Wajib Perlihatkan Rapid Tes

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Palu Bongkar Enam Sindikat

Kaleidoskop kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Kota Palu bongkar enam sindikat Jumlah itu terungkap dalam dua Laporan Kasus Narkotika (LKN)

Tunda Belajar Tatap Muka, Disdik Palu Utamakan Keselamatan Peserta Didik

Utamakan keselamatan peserta didik, Dinas Pendidikan Kota Palu mengambil kebijakan menunda belajar tatap muka.

Kota Palu dan Morowali Masuk Wilayah Risiko Tinggi Covid Sulteng

Update peta zona resiko pandemi corona 29 Desember 2020, Kota Palu Kabupaten Morowali masuk wilayah risiko tinggi Covid Sulteng.

Catatan BNN, Kota Palu Kasus Narkoba Tertinggi di Sulteng

Berdasarkan catatan BNN, Kota Palu menjadi wilayah dengan kasus Narkoba tertinggi Sulteng disusul Kabupaten Parigi Moutong.

2022, Parimo Bertekad Raih Juara Terbaik Porprov Sulteng

Ketua Komisi Olah Raga Nasional (KONI) Parigi Moutong, Faisan Badja memiliki tekad pertahankan juara terbaik Porprov Sulteng 2020.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;