Satuan Resnarkoba Sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong Selama 2020

<p>Foto: Press Rilis Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020.  </p>
Foto: Press Rilis Kasus Narkoba Parigi Moutong 2020.

Berita parigi moutong, gemasulawesi- Polres Parimo sita Ratusan Gram Sabu Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah selama tahun 2020.

“Totalnya, Sat Resnarkoba berhasil sita 249,94 gram sabu Parigi Moutong,” ungkap ungkap Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka, saat press conference kaleidoskop akhir tahun 2020, di Mako Polres Parimo, Rabu 30 Desember 2020.

Ratusan gram sabu Parigi Moutong itu dari pengungkapan 66 kasus di tahun 2020.

Selain itu, Sat Resnarkoba Polres Parimo juga menahan 81 tersangka kasus sabu Parigi Moutong.

Baca juga: Polres Sigi Sulteng Amankan Tujuh Paket Sabu

“Tersangka yang saat ini sedang ditahan sebanyak 22 orang. Terdiri dari pria sebanyak 21 orang dan wanita satu orang,” terangnya.

Perkara terbaru yang sedang ditangani Satuan Resnarkoba yaitu tiga perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Dengan barang bukti sabu sekitar 6,32 gram.

Ia mengatakan, jumlah tersangka kasus terbaru, sebanyak empat orang dengan nama inisial ZK, MR, AH dan SV.

“Pada 2020, terdapat kenaikan kasus. Apabila dibandingkan dengan pengungkapan kasus pada tahun 2019 yaitu sebanyak 45 kasus,” urainya.

Baca juga: Miliki Sabu 2,46 Gram, Polisi Ringkus Pegawai Honorer Tolitoli

Kasus Narkoba Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2020 mengalami peningkatan 31,8 persen.

Rilis BNN, Provinsi Sulawesi Tengah berada pada posisi ke empat se Indonesia. BNN Kota Palu juga mengungkap, ada enam daerah rawan penyebaran Narkoba di Sulteng.

“Lima diantaranya berada di Kota Palu. Sementara, ada tiga daerah masih dalam pantauan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, wilayah rawan peredaran Narkoba di Kota Palu tersebar di beberapa kecamatan.

Diantaranya, Kecamatan Tatanga meliputi Kelurahan Tatanga. Di Kecamatan Palu Utara yaitu Kelurahan Kayumalue. Di Kecamatan Palu Selatan yaitu Kelurahan Tatura Utara khususnya jalan Anoa. Kecamatan Palu Barat di Kelurahan Pantoloan Kecamatan Tawaeli, Kelurahan Lere dan Kampung Baru.

“Khusus di Kabupaten Parigi Moutong adalah Kecamatan Parigi,” urainya.

BNN Kota Palu kata dia, telah melakukan berbagai upaya mengungkap kasus sepanjang Tahun 2020. Jumlahnya, sebanyak dua Laporan Kasus Narkotika (LKN).

Dalam dua LKN itu, melibatkan empat orang tersangka. Dengan jumlah barang bukti yang disita sepanjang Tahun 2020 BNN Kota Palu, Sabu sebanyak 81,91 gram, dua timbangan digital, tiga unit handphone dan satu unit motor Mio Soul serta uang tunai Rp. 6.700.000.

“Dari seluruh kasus yang diungkap BNN Kota Palu. Teridentifikasi enam jaringan sindikat masih menjalankan bisnis Narkoba dari tahun 2019-2020,” tutupnya.

Baca juga: Catatan BNN, Kota Palu Kasus Narkoba Tertinggi di Sulteng

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

2020, Kasus Narkoba Parigi Moutong Meningkat 31,8 Persen

Kasus Narkoba Parigi Moutong Sulawesi Tengah pada tahun 2020 mengalami peningkatan 31,8 persen, terungkap sebanyak 66 kasus

Rapid Tes Jadi Syarat Masuk Kota Palu

Pemkot menjadikan rapid tes sebagai syarat masuk ke Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah Kebijakan itu mulai berlaku tanggal 6 Januari 2020.

Polda: Ribuan Kasus Kejahatan di Sulteng Selama 2020

Polda Sulteng menangani ribuan kasus kejahatan di Sulteng selama tahun 2020 yaitu kasus konvensional terdapat 5280 perkara yang ditangani

Puskesmas di Banggai Batasi Layanan Pasien, Cegah Penyebaran Covid 19

Guna mencegah penyebaran covid 19, Puskesmas Simpong di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah batasi layanan kesehatan kepada pasien

Kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Palu Bongkar Enam Sindikat

Kaleidoskop kasus Narkotika Sulteng 2020, BNN Kota Palu bongkar enam sindikat Jumlah itu terungkap dalam dua Laporan Kasus Narkotika (LKN)

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;